BOGOR – Pihak keluarga yang diwakili oleh sang adik bersama pengurus wilayah menjemput Erik yang merupakan seorang pengemis di Kota Bogor.
Dirinya merupakan warga Ciomas, Bogor yang terjaring razia dan kedapatan membawa uang Rp56 juta.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, Erik dijemput oleh adiknya dan pengurus wilayah tempat tinggalnya pada Kamis 31 Agustus 2023 malam.
“Erik yang menyandang disabilitas mental kita evakuasi di Alun-alun Bogor. Dia membawa uang Rp56.934.000, Erik beserta uang tersebut telah kita serahkan kepada pihak keluarga,” kata Dody dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
Berdasarkan keterangan keluarga dan pengurus wilayah, Erik memang diketahui memang kerap mengemis. Sehingga, uang puluhan juta yang ditemukan petugas merupakan hasil mengemis.
“Jadi menurut pengakuan adiknya itu uang dari hasil mengemis. Karena memang Erik setiap hari mengemis,” ujarnya.
Dody mengimbau masyarakat yang ingin menyumbang atau bersedekah di tempat-tempat resmi. Pihaknya juga akan terus melakukan penyisiran terhadap para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Bogor.
Sementara itu, adik kandung Erik, Ester mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang dibawa sang kakak. Meskipun, setiap hari mereka tinggal berdua.
“Pulang pergi dari rumah, enggak tahu kegiatannya. Bawa uangnya tahu, cuma jumlahnya enggak tahu,” katanya.
Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Bogor mengevakuasi pengemis di kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis 31 Agustus 2023. Awalnya, ada laporan ibu-ibu bahwa terdapat pria yang berbuat tak senonoh.
Ketika diamankan, rupanya peria tersebut juga mengalami disabiltas mental. Petugas yang melakukan assesment pun mendapati uang dari balik celana yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
Discussion about this post