• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Bacok Pelajar Hingga Tewas, Tukul Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Bacok Pelajar Hingga Tewas, Tukul Dituntut 7,5 Tahun Penjara
508
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Sang jagal pelajar hingga tewas di Simpang Pomad, Kota Bogor, ASR alias Tukul menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Atas perbuatannya, Tukul dituntut hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan, ditambah 1 tahun pelatihan kerja.

“Jadi untuk sidang hari ini terdakwa atas nama ASR alias tukul, tadi sudah dilaksanakan dengan agenda sidang pembacaan tuntutan,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Bogor Riyanto di PN Bogor, Selasa (6/6/2023).

“Pembacaan tuntutan sudah dilaksanakan, kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan dan pelatihan kerja selama 1 tahun di unit pelaksana teknis Dinas Sosial pusat di Cileungsi, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

BACAJUGA

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026

Riyanto mengatakan tuntutan 7 tahun 6 bulan merupakan tuntutan maksimal kepada terdakwa Tukul. Reputasinya sebagai residivis jadi salah satu pertimbangannya.

“Kan kalau anak-anak sudah ada aturannya jelas di undang-undang, yaitu setengah dari tuntutan untuk orang dewasa. Kami menuntut 7 tabun 6 bulan itu sudah tuntutan maksimal,” kata Riyanto.

Alasan pihaknya menuntut maksimal, pertama karena perbuatannya sudah membuat korban meninggal dunia. Kedua, terdakwa pernah dihukum dan sudah inkrah perkaranya, dulu itu perkara pencurian dalam keadaan memberatkan. Ini jadi pertimbangan jaksa kenapa menuntut secara maksimal.

Persidangan dengan terdakwa Tukul akan dilanjutkan besok, dengan agenda pembacaan pledoi.

“Agenda sidang selanjutnya besok, karena ini kan perkara anak, jadi harus cepat. Besok agendanya pledoi,” kata Riyanto.

Diberitakan sebelumnya, ASR alias Tukul, eksekutor kasus pembacokan yang tewaskan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor, didakwa dengan pasal berlapis.

Atas perbuatannya, Tukul didakwa Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ia juga dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (be-031)

Tags: Kota Bogorpn bogortukul
Previous Post

Santri Ponpes Tahfidz Tanbihul Ghofilin Cibinong Jadi Korban Kekerasan senior

Next Post

Dalam Sebulan, 33 Kurir Hingga Bandar Narkoba Ditangkap di Bogor

Related Posts

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
0

BOGOR - Meski sempat menjadi polemik, Walikota Bogor Dedie A Rachim tetap melantik Ketua Tim Suksesnya Muzakir, menjadi salah satu...

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026
0

BOGOR- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menargetkan UMKM di Kota Hujan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia oleh Polsek Dramaga Bogor

12 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah