JABAR – Sebanyak 50 orang petugas pemilu meninggal dunia setelah dua pekan pencoblosan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, lalu. Data tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar).
Adapun total petugas yang meninggal sejak 14 Febuari hingga 25 Febuari pada hari ini diantaranya para Petugas Penyelenggara Pemilu (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) dan Petugas PAM/Linmas.
“Jumlah yang meninggal dunia tercatat sebanyak 50 orang, diantaranya 28 KPPS 20 Pam pemungutan suara, dan 2 Petugas PPS,”ujar Humas KPU Jabar, Chaerulman setia Nugraha pada Minggu, 25 Februari 2024.
Meski demikian, Chaerulman mengatakan, pihaknya KPU Jabar akan memberikan santunan terhadap petugas yang meninggal dunia maupun jatuh sakit.
“Yang sakit pun mendapatkan kan santunan, sesuai regulasi undang-undang,” katanya.
Saat ini, kata dia KPU Jabar sedang mengivetarisir sejumlah data tersebut dengan pihak- pihak KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jabar.
“Saat ini kami masih mengivetarisir data yang ada. Sesuai regulasi akan diberikan santunan baik dari pemerintah daerah, KPU Kabupaten /Kota,” katanya.
Discussion about this post