• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Dia Daftar Perusahaan Agensi Media Dalam Pusaran Korupsi Rp 220 Miliar Iklan BJB

Ini Dia Daftar Perusahaan Agensi Media Dalam Pusaran Korupsi Rp 220 Miliar Iklan BJB

Gedung Bank BJB (Foto : dok BJB)

546
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran enam agensi iklan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyeret lima tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.

Kasus tersebut bermula dari Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec) dengan nilai mencapai sekitar Rp409 miliar dalam periode 2021 hingga pertengahan 2023.

Dana tersebut digunakan untuk penempatan iklan di berbagai media, seperti televisi, media cetak, dan media online, melalui enam agensi periklanan yang ditunjuk secara langsung.

Enam agensi yang menerima dana dari Bank BJB antara lain PT Cipta Karya Sukses Bersama (Rp105 miliar), PT Ateja Muliatama (Rp99 miliar), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (Rp81 miliar), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (Rp49 miliar), PT Cita Karya Mandiri Bersama (Rp41 miliar), dan PT BSC Advertising (Rp33 miliar).

BACAJUGA

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026

Penyidikan KPK menemukan bahwa pekerjaan keenam agensi ini terbatas pada penempatan iklan sesuai permintaan pihak bank, tanpa ada proses kompetitif yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, terjadi ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh Bank BJB kepada agensi dan pembayaran agensi kepada media tempat iklan ditayangkan.

KPK menduga sebagian dana tidak digunakan secara riil dan fiktif, dengan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp222 miliar selama dua setengah tahun.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengungkapkan bahwa penunjukan agensi dilakukan oleh Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto.

Keduanya diduga sengaja menggunakan agensi untuk memotong dana non-budgeter Bank BJB melalui skema penempatan iklan.

Para pemilik agensi pun disebut turut menyetujui penunjukan tersebut, yang menjadikan mereka sebagai pelaku bersama dalam tindak pidana korupsi ini. Hingga kini, kelima tersangka belum ditahan, namun telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit sepeda motor Royal Enfield yang diketahui milik Ridwan Kamil. Motor tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diduga terkait aliran dana korupsi dalam kasus pengadaan iklan Bank BJB.

“Satu (1) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Penyitaan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam menelusuri aset yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank BJB. (Bil)

Tags: advertisingBank Jabar BantenBJBjawa baratkorupsi bjbKPKmediaridwan kamilRK
Previous Post

Semangat Pendidikan yang tak Berkeadilan, Istimewa!!!

Next Post

Tanah Longsor Akibat Cuaca Ekstrem di Bogor Selatan, Dinding Rumah Warga Ambruk

Related Posts

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
0

BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Setelah kemarin,...

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
0

BANDUNG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di...

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

Sempat Ricuh, Puluhan Mahasiswa HMI Minta Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor Dituntaskan 

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Puluhan mahasiswa HMI Kabupaten Bogor berunjuk rasa di depan Pemkab Bogor dan DPRD. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi yang...

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

Soal KPK Geledah Pemkab Bogor, Pakar: Jangan Ada Kesan Lindungi Seseorang yang Terjerat Korupsi

31 Agustus 2026
0

BOGOR-Lambannya proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

“Nahloh” KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Terkait Dugaan Kasus Suap

1 September 2026
PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja: “Kartu Pers Bukan Kartu Bebas Hukum”

1 September 2026
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah