• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Galian Kabel Proyek KEK Lido Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga, Tanpa Izin Pemerintah Desa

Galian Kabel Proyek KEK Lido Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan Warga, Tanpa Izin Pemerintah Desa
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Aktivitas proyek galian kabel untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di sepanjang Jalan Raya Bocimi, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, menuai sorotan tajam. Proyek yang berjalan tanpa izin resmi dari pemerintah desa ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan pada Kamis, 10 April 2025, memperlihatkan puluhan pekerja menggali trotoar dan bahkan merusak aspal jalan di beberapa titik. Akibatnya, para pejalan kaki terpaksa berjalan di bahu jalan yang licin dan sempit karena dipenuhi tumpukan tanah serta lubang galian. Tak sedikit pula kendaraan harus melambat atau saling berebut ruang, memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kalau jalan nggak bisa dipakai pejalan kaki, harus turun ke aspal. Ini bahaya banget, apalagi jalan ramai,” keluh Saepul, tokoh pemuda Desa Srogol. Ia juga menyesalkan sikap pelaksana proyek yang tak melibatkan warga dalam proses awal pengerjaan. “Tidak ada informasi, sosialisasi, apalagi permintaan izin. Tiba-tiba jalan digali begitu saja.”

Keluhan serupa datang dari sopir angkot, Imron, yang melintas setiap hari di jalur tersebut. “Jalan jadi sempit, sering harus ngerem mendadak karena pekerja atau tanah berserakan di jalan. Lalu lintas jadi kacau.”

BACAJUGA

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026

Ironisnya, Kepala Desa Srogol, Asep Irwan Koswara, memastikan bahwa proyek tersebut belum pernah mengantongi izin dari pemerintah desa. “Belum. Tidak ada koordinasi sama sekali,” tegasnya saat dikonfirmasi media.

Ketidakterbukaan dan sembrono-nya pelaksanaan proyek ini menjadi tamparan keras terhadap tata kelola pembangunan di daerah. Jika proyek sebesar KEK Lido saja bisa mengabaikan aspek keselamatan dan keterlibatan warga, lalu di mana tanggung jawab sosial dan komitmen hukum para pelaksananya?.

Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga seluruh izin, sosialisasi, dan pengamanan jalan terpenuhi. Jangan sampai pembangunan yang diklaim untuk kemajuan justru menciptakan keresahan dan bahaya di tengah masyarakat.

Laporan : SJ

Tags: bocimikawasan ekonomi khususKEKLidosrogol
Previous Post

Pabrik Uang Palsu Rp3,3 M Digerebek di Bogor, Jaringan Terorganisir Terbongkar Polsek Tanah Abang

Next Post

Pertahankan Tanah Pertanian, Warga Bakal Kepung Kantor Camat Tamansari

Related Posts

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
0

BOGOR - Halaman gerai Alfamart Kadumanggu,  Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor  pada Kamis (22/10/2026) tampak lebih ramai dari biasanya. Sejumlah...

KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
0

BOGOR-Kasus dugaan korupsi pemotonngan Upah Pungut (UP) atau insentif pajak yang menyeret kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor,...

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
0

BOGOR — Jumlah siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah...

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

Hari Pelanggan Nasional, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Terbaiknya Lewat Undian

21 Oktober 2026
0

CIBINONG- Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan apresiasi kepada pelanggan terpilih sebagai...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
KPK: Dokumen Soal Pengadaan Barang dan Jasa yang Disita

KPK Bongkar Skandal Upah Pungut di Pemkab Bogor, Dugaan Koperasi jadi Alat ‘Cuci Uang’ Didalami

22 Oktober 2026
103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan MBG, Bupati Bogor Tunggu Sanksi BGN

21 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah