BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bakal merekrut 13.770 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin menyampaikan itu dalam rapat kerja persiapan pembentukan KPPS pada penyelenggaraan pemilihan serentak 2024 di Hotel Royal Bogor, Sabtu (14/09/2024).
“Hari ini adalah kegiatan bimbingan teknis bagi PPK dan PPS di Kota Bogor,” kata Habibi Zaenal Arifin.
Menurut dia, kegiatan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) terkait rekrutmen KPPS di Pilkada 2024 Kota Bogor ini dibagi dua sesi, yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan Bogor Utara untuk sesi pertama.
Sedangkan, sisa Kecamatan akan diselenggarakan pada sesi berikutnya.
Habibi menjelaskan bahwa kebutuhan jumlah KPPS yang diperlukan itu sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bogor yakni sebanyak 1.530.
Di mana, hitungannya, jumlah 1 TPS diperlukan tujuh orang KPPS ditambah dua orang untuk pengamanan sehingga total ada sembilan orang.
KPPS ini nantinya tersebar di 68 kelurahan dan enam kecamatan.
Untuk itu, dalam bimbingan teknis pihaknya mensosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS.
Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
“Bagaimana merekrut, syarat KPPS, usia, lulusan sekolah dan sebagainya,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan. Sebab, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini ada kewajiban untuk mengecek kesehatan calon KPPS yang akan bertugas.
“Jadi nanti mereka akan di cek oleh petugas di seluruh puskesmas di kota Bogor, makanya kami menggandeng dinkes, jadi dinkes akan memfasilitasi surat kesehatannya sebagai syarat KPPS,” tandasnya. (be-007)
Berikut ini jadwal dan tahapan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 21 September 2024.
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 17 sampai 28 September 2024.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS 18 sampai 29 September 2024.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 30 sampai 2 Oktober 2024.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 sampai 5 Oktober 2024.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 sampai 7 Oktober 2024.
7. Pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS 7 sampai 1 November 2024.
8. Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN 7 sampai 1 November 2024.
9. Pengisian skrining riwayat kesehatan 7 sampai 1 November 2024.
10. Penetapan anggota KPPS 7 November 2024.
11. Pelantikan anggota KPPS 7 November 2024
12. Masa Kerja KPPS 7 November sampai 8 Desember 2024.



















Discussion about this post