• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Bersedia Ganti Rugi, Pengemudi Inova Mabuk dan Ugal-ugalan Belum Ditahan Polisi

Bersedia Ganti Rugi, Pengemudi Inova Mabuk dan Ugal-ugalan Belum Ditahan Polisi
514
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Pengemudi Toyota Inova mabuk dan menabrak pagar Kantor Persit Denpom III/1-5 Kota Bogor, Kamis (5/09/2024) dini hari, hingga kini belum diamankan.

Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menyebutkan, keluarga pemuda berinisial DEP itu sudah menyanggupi mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan, akibat aksinya memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi usai dengan mulut bau alkohol.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo menjelaskan, insiden kecelakaan tunggal yang menghancurkan sejumlah pagar Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/1-5 Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Sudirman itu akan segera diperbaiki pihak keluarga.

BACAJUGA

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026

Iptu Eko Susilo menuturkan, berdasarkan penyelidikan awal pihaknya telah mengantongi identitas pengemudi dan satu orang penumpang dalam mobil dengan nomor polisi B 2263 JV.

“Pengemudi inisial DEP dan temannya inisial AR keduanya berusia 23 tahun, untuk kendaraan diamankan di tempat penitipan barang bukti Ciawi,” ungkap Susilo, Jumat (6/09/2024).

DEP merupakan pemuda ber-KTP Jakarta Selatan yang kini menetap di wilayah Karadenan, Kabupaten Bogor.

Kini DEP tengah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kota Bogor, atas luka ringan pada bagian tubuhnya akibat benturan keras.

Susilo menjelaskan, sebelum kejadian, DEP bersama temannya sempat berkumpul di suatu tempat di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

“Infonya mereka habis nongkrong di daerah Indraprasta mau pulang ke Karadenan,” ucap Susilo.

Saat itu, sambung dia, laju mobil yang dikendarai DEP pada saat kejadian tergolong cepat sehingga sulit dikendalikan.

Saat melintas di Simpang Istana Kepresidenan Bogor, DEP hilang kendali hingga menerobos separator jalan hingga mobil terpental dan menabrak bagian pagar Markas Denpom tersebut.

“Hasil penyidikan, itu kendaraan datang dari arah Jalan Juanda, akan mengarah ke air mancur atau Jalan Sudirman. Cuman pada saat berbelok itu kecepatannya tinggi tidak memperkirakan di tengah-tengah itu ada median jalan, sehingga dia menghantam median jalan,” bebernya.

“Karena perbedaan tinggi, jalan dengan median sehingga kendaraannya itu terbang mengarah ke pagar kantor Denpom,” imbuh Susilo.

Terkait kerusakan sarana prasarana dampak dari insiden tersebut, kata Susilo, sudah diselesaikan pihak keluarga DEP bersama pihak Denpom III/1 Bogor dengan perjanjian dibangun seperti sediakala.

“Untuk permasalahan itu sudah ada musyawarah dengan pihak Denpom. Waktu itu yang hadir Wadan Denpom dengan pihak keluarga pengemudi. Jadi sudah ada kesepakatan agar pagar diperbaiki,” jelasnya.

Adanya dugaan bahwa DEP mengemudi mobil dalam keadaan mabuk, Susilo tak menepis. Ia menyebut bahwa saat detik-detik kejadian jajarannya memang mencium bau aroma alkohol pada mulut DEP.

“Kalau pengaruh alkohol, pada saat anggota penyidik ke lokasi kejadian memang tercium ada bau alkohol, tapi waktu itu juga dilakukan test urine, hasilnya negatif,” pungkasnya.

Sementara dalam laman resmi Dirlantas Polri menyebutkan, berkendara saat mabuk/dalam pengaruh alkohol sangat berdampak buruk bagi pengemudi dan pengendara lainnya.

Undang-Undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 106 ayat (1) menyebutkan bahwa “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Jika melanggarnya, hukuman maksimal tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp 750 ribu.”

“Kalau menyetir dalam pengaruh alkohol saja sudah bisa dipidana, ditambah jika sudah membahayakan nyawa orang lain, hukumannya jauh lebih berat lagi,” tulis akun resmi Dirlantas Polri. (be-007)

Tags: Bogorkecelakaanpengemudi mabukPolresta Bogor Kotasatlantas polresta bogor kotaUgal-ugalan
Previous Post

Boro-boro Kondusif, Warga Bogor Malah Usir Asmawa Tosepu

Next Post

Atang-Annida Siapkan 27 Program Strategis

Related Posts

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
0

BOGOR— Ribuan penggiat budaya, gabungan organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, sanggar, dan yayasan Kasundaan menggelar kegiatan Riung Mungpulung di Kebun Raya...

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

Ketua DPRD Se-Indonesia Ikut Reret di Magelang, Sastra Winara: Perkuat Sinergi Pembangunan Nasional

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah