• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 2, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Sakti, Asep Stroberi Lolos dari Pembongkaran Mesti Tak Punya Izin

Sakti, Asep Stroberi Lolos dari Pembongkaran Mesti Tak Punya Izin
539
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Nyali Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu kini diuji oleh publik. Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor berani mengambil tindakan yang bersebrangan dengan pimpinannya yang bersemangat meluluhlantahkan seluruh bangunan liar di jalur Puncak.

Ya, bangunan eks Rindu Alam yang kini dikuasai PT Jaswita Jabar dengan nama brand Asep Stroberi itu lolos dari pembongkaran.

PT Jaswita kembali membuat gaduh Kabupaten Bogor, setelah sebelumnya ngotot membuat area wisata di lahan resapan air dan berujung ditentang warga Bogor.

Perusahaan plat merah yang diduga banyak campur tangan pejabat berkepentingan itu, rupanya punya kesakitan khusus dalam menghadang peraturan daerah.

BACAJUGA

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026

Bangunan Astro alias Asep Stroberi yang diduga kuat belum mengantongi perizinan, lolos dari rencana pembongkaran dan hanya terkena denda.

Seperti dikutip dari Radar Bogor, setelah menjalani proses sidang tindak pidana ringan (tipiring), restoran Liwet Asep Stroberi di Kawasan Puncak itu dikabarkan lolos dari penertiban atau pembongkaran.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo mengatakan, pihak Liwet Asep Stoberi di Kawasan Puncak telah menjalani sidang tipiring dan dikenai denda Rp 50 juta.

“Pelanggaran berupa tidak memiliki izin mendirikan bangunan yakni PT Jaswita Jabar yang pengelolaannya oleh Liwet Asep Stroberi, ditetapkan denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 1 bulan,” ungkapnya, Kamis (22/08/2024).

Setelah ditetapkan, pelanggar dalam hal ini pihak Liwet Asep Stroberi telah membayar denda sebesar Rp 50 juta ke Pemerintah Kabupaten Bogor.

Menurut Yogi, penindakan ini telah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembayaran telah diserahkan ke kami, nanti kami akan serahkan ke kejaksaan sebelum disampaikan ke kas daerah,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya menyebut bahwa Liwet Asep Stroberi lolos dari penataan kawasan Puncak tahap dua. Sebab, penanganan pelanggaran telah dilakukan melalui sidang tipiring.

“Sudah diproses sidang dan sudah membayar denda, karena opsi Satpol PP ada dua, pertama eksekusi bangunan kalau tidak bisa dikoreksi pelanggarannya. Kedua, kalau bisa dikoreksi, ada proses yustisi tipiring,” tandasnya.

Sementara sebelumnya, dalam keterangan pers yang diumbar Diskominfo Kabupaten Bogor, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu kerap menandaskan sikapnya dalam upaya pengembalian kawasan Puncak menjadi kawasan hijau. (be-007)

 

 

Tags: Asep stroberiasmawa tosepupj bupati bogorsatpol pp kab bogor
Previous Post

Diperlakukan Tidak Adil, Pemilik Resto Puncak Asri Gugat Pemkab Bogor

Next Post

Dikeroyok Tetangga Gegara Parkir Motor, Saiful Amri Lapor Polisi

Related Posts

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota bergerak cepat mengungkap misteri penemuan jasad wanita berinisial AA (26) di...

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

Target Rekor MURI, Pemkab Bogor Hadirkan Rangkaian Acara Meriah di HJB ke-544

17 Mei 2026
0

BOGOR- Mengusung tema “Bergerak Serempak, Nyata Berdampak”, Kabupaten Bogor bersiap menyambut perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang jatuh pada...

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

KDM Enggan Ditekan, Pilih Kaji Ulang Jalan Tambang

16 Mei 2026
0

BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji...

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
0

JAKARTA- Ahmad Fikri Assegaf SH, LLM.  resmi menahkodai Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode 2026–2031. Dirinya berhasil meraih 1.155 suara mengalahkan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

Sakit Hati Berujung Maut: Polresta Bogor Kota Ringkus Pembunuh Wanita di Jalan Soleh Iskandar

25 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah