• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Agustus 24, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tilep Duit Nasabah, Oknum Karyawan BUMN Dibekuk Kejari Cimahi

Tilep Duit Nasabah, Oknum Karyawan BUMN Dibekuk Kejari Cimahi
518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi menangkap seorang karyawan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial MB usai dilaporkan melakukan aksi penipuan dan tilep uang nasabah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Arif Raharjo mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan tersangka MB menyebabkan kerugian sebesar Rp 1,1 miliar.

Dari penyidikan dan pengungkapan kasus penipuan ini, lanjut dia, sebagian kerugian bisa diselamatkan yakni sebesar Rp 128 juta dan nantinya akan dilakukan proses pelacakan aset.

“Kita tetapkan tersangka kasus fraud (penipuan) di salah satu bank BUMN dengan kerugian Rp 1,1 miliar,” ujar Arif dalam keterangan resminya, kemarin.

BACAJUGA

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus penipuan tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi, lalu bekerjasama dengan pihak bank untuk melakukan penyelidikan pada Mei 2024 karena ada penyimpangan dana.

“Kalau fraud tentunya pasti ada SOP di internal yang disimpangi atau dilanggar. Jadi untuk modusnya, saya bisa bilang karyawan di salah satu bank BUMN itu gali lobang tutup lobang,” katanya.

Dalam menjalankan aksi penipuan tersebut, tersangka menyalahgunakan uang pembayaran utang dari nasabah tanpa sesuai dengan SOP, sehingga kerugiannya cukup besar.

“Saat dia menerima pembayaran dari nasabah, uang itu untuk menutup utang yang lain. Jadi, uangnya dimainkan oleh tersangka untuk kepentingan (pribadi),” ucap Arif.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka memang telah terbukti melakukan penipuan tersebut, sehingga dia langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 14 Juli 2024.

“Sekarang proses penyidikan sudah selesai tahap 2, kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kota Bandung. Kemudian satu atau dua minggu akan dimulai persidangan terhadap perkara tersebut,” ujar Arif. (be-090)

Tags: arif raharjobumnKajari CimahiKejari cimahitipu gelaptipu nasabah
Previous Post

KNPI-Bawaslu Kota Bogor Kolaborasi, Dongkrak Partisipasi Pengawasan Kaum Muda

Next Post

Innalillahi, Anak Usia 5 Tahun Ditemukan tak Bernyawa di Sungai Cipakancilan Bogor

Related Posts

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

Ajalo Bird Race International Dorong Maluku Utara Jadi Destinasi Birdwatching Kelas Dunia 

1 Agustus 2026
0

MALUKU - Taman Nasional Aketajawe Lolobata (Ajalo), di Maluku Utara menjadi lokasi penyelenggaraan Ajalo International Bird Race 2026. Ajang pengamatan...

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

Tantan Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua PWI Jawa Barat

31 Juli 2026
0

BANDUNG – Sekretaris Umum PWI Jawa Barat yang juga Pemimpin Redaksi Inilah Koran, Tantan Sulthon Bukhawan, resmi mendaftarkan diri sebagai...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

ION WATER dan AirAsia HYROX Kolaborasi Perkuat Ekosistem Fitness di Indonesia

6 Juni 2026
0

JAKARTA- PT Amerta Indah Otsuka melalui salah satu merek unggulannya, ION WATER, berkolaborasi dengan AirAsia HYROX Jakarta untuk memperkuat ekosistem...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Derap Langkah Konsolidasi PSI Dapil 3 Kabupaten Bogor

Derap Langkah Konsolidasi PSI Dapil 3 Kabupaten Bogor

21 Agustus 2026
EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata yang Menghadirkan Petualangan Lebih Bermakna

20 Agustus 2026
Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

Isu Setoran Rp1,8 Miliar Berhembus, Untuk Siapa?

20 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah