• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 6, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

BS Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan, Penasehat Hukum Bakal Ajuan 13 Bukti

BS Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan, Penasehat Hukum Bakal Ajuan 13 Bukti
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menuntut 1 tahun 6 bulan terhadap Boedianto Soendjaja (BS) pengusaha asal Bandung, pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (15/07/2024).

Jaksa menilai terdakwa BS telah melakukan tindak pidana penggelapan, sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 372 kUHP yang terjadi pada tahun 2013 di Bellanova Sentul City Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor.

Dalam tuntutannya JPU Farida Ariyani menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang melanggar sesuai pasal 372 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara 1 tahun dan 6 bulan dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutannya di ruang persidangan Harifin A Tumpa, yang dipimpin hakim Zulkarnaen.

BACAJUGA

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Bulan Kemerdekaan di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Bulan Kemerdekaan di Kota Bogor

1 Agustus 2026
Usung Konsep Bookstore dan Cafe, Gramedia Buka Gerai Baru di Bogor

Usung Konsep Bookstore dan Cafe, Gramedia Buka Gerai Baru di Bogor

30 Juli 2026
PDAM Tirta Kahuripan Salurkan 385.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

PDAM Tirta Kahuripan Salurkan 385.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026

Menanggapi tuntutan jaksa tersebut, kuasa hukum BS, Bernhard menyatakan bahwa tuntutan jaksa itu cukup moderat.

Sebab, lanjutnya, dalam tuntutannya jaksa mencoba mengeksplor dakwaan pertama yakni pasal 372 meski dalam dakwaan ada pasal 378 KUHP yang ternyata tidak terbukti.

“Maka yang namanya JPU mencoba membuktikan terjadinya tindak pidana yang diatur pasal 372 KUHP sesuai dalam tuntutannya,” katanya.

“Saya kira tentu tuntutan ini juga kelihatannya kalau kita perhatikan, lebih banyak mengungkapkan fakta dipersidangan yang mengarah ke perdata,” lanjutnya.

Dari itulah, menurut Bernhard, pihaknya akan segera mengajukan pembelaan (pledoi) di dalam pledoi itulah akan diungkap faka fakta persidangan dan membuat analisa hukum terhadap tuntutan jaksa tersebut.

“Artinya analisa tentang fakta di persidangan, mudah mudahan dalam pembelaan kita bisa menjadi pertimbangan majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memutus seadil adilnya,” katanya.

Bernhard juga mengungkap bahwa bukti bukti yang akan diajukan nanti ada 13 bukti yang sangat valid dan sesuai fakta yang sebenarnya dalam kasus ini.

Bahkan, jelas Bernhard, sudah terungkap pula dipersidangan, seperti soal surat pernyataan Hendra Hakim selaku pelapor yang menyebutkan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh hasil penjualan tanah yang sudah dilakukan PPJB dengan Roy kepada terdakwa.

“Banyak lagi bukti-bukti lain yang nanti akan diberikan kepada majelis hakim,” ujarnya. Sidang pledoi sendiri rencananya akan dilakukan pada Selasa 16 Juli 2024. (be-007)

Tags: bernhard shBoedianto soenjajaBogorBsCibinongkabupaten bogorperkara hukumPn CibinongSentul
Previous Post

Pasar Jambu Dua, Pasar Tradisional Modern Rasa Mall

Next Post

Prabowo Subianto Beri Restu Rudy Susmanto

Related Posts

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
0

BOGOR – Gelak tawa dan suasana santai mewarnai Taman Manunggal pada Sabtu (1/8/2026). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan DPRD Kota...

Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Bulan Kemerdekaan di Kota Bogor

Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Bulan Kemerdekaan di Kota Bogor

1 Agustus 2026
0

BOGOR — Festival Merah Putih (FMP) 2026 resmi dibuka dalam seremoni hangat di Makorem 061/Suryakancana, Kota Bogor, Jumat (31/7/2026) malam....

Usung Konsep Bookstore dan Cafe, Gramedia Buka Gerai Baru di Bogor

Usung Konsep Bookstore dan Cafe, Gramedia Buka Gerai Baru di Bogor

30 Juli 2026
0

BOGOR — Menggabungkan budaya literasi dan gaya hidup modern, Gramedia secara resmi membuka gerai terbarunya, Gramedia Bogor Yasmin, pada Rabu...

PDAM Tirta Kahuripan Salurkan 385.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

PDAM Tirta Kahuripan Salurkan 385.000 Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
0

BOGOR- Perumda Tirta Kahuripan bergerak cepat mendukung penanganan bencana hidrometeorologi kekeringan di Kabupaten Bogor. Tercatat hingga akhir Juli 2026, perusahaan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

Sinergi Tanpa Tegang: Pemkot dan DPRD Kota Bogor Berlaga di Laga Persahabatan Wali Kota Cup

1 Agustus 2026
Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

Terpilih Tanpa Perlawanan, Daniel Mutaqien: Di Kota Bogor Minim Regenerasi

1 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah