• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 26, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Wali Kota Sebut Kualitas Udara di Kota Bogor Masih Fluktuatif, ASN Belum Butuh WFH

Wali Kota Sebut Kualitas Udara di Kota Bogor Masih Fluktuatif, ASN Belum Butuh WFH
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Instruksi Mendagri Tito Karnavian terkait polusi udara di Jabodetabek, agar ASN menerapkan work from home (WFH) tidak digubris oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Menurutnya, kualitas udara di Kota Bogor masih fluktuatif dan belum diperlukan WFH.

“Pemerintah Kota Bogor tidak menerapkan WFH menyeluruh dengan pertimbangan data-data dan angka-angka polusi udara dan juga efektivitas kinerja pegawai,” kata Bima Arya di kantor Balai Kota Bogor, Jumat (25/8/2023).

Bima mengatakan, berdasarkan rapat bersama para ahli udara dan iklim IPB serta dinas terkait, kualitas udara di Kota Bogor belum mengkhawatirkan. WFH justru dikhawatirkan mempengaruhi kualitas kinerja ASN di Kota Bogor.

BACAJUGA

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

24 Agustus 2026

“Data-data memang menunjukkan di Kota Bogor ini situasinya belum terlalu mengkhawatirkan sebetulnya. Memang kualitas udara memburuk, kadang-kadang kuning, kadang-kadang merah,” ucap Bima.

“Tetapi secara keseluruhan saya kira situasinya itu belum membutuhkan kebijakan WFH. Karena itu, WFH tidak diberlakukan. Kita melihat WFH ini juga belum tentu efektif karena sering kali diberlakukan WFH tapi ASN malah jalan-jalan dan itu bisa mempengaruhi kinerja,” imbuh Bima.

Namun ASN yang berisiko atau memiliki penyakit bawaan tetap diminta untuk WFH demi kesehatan.

“Kecuali ASN yang berisiko tinggi, ASN yang hamil misalnya, ASN yang memiliki penyakit bawaan diminta untuk WFH, selama instruksi wali kota ini dikeluarkan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan,” kata Bima.

“Jadi khusus WFH ini bagi yang berisiko tinggi, hamil ataupun memiliki penyakit ISPA dan penyakit lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri terkait polusi udara di Jabodetabek. Dalam instruksinya, Tito mengimbau para kepala daerah di Jabodetabek untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen bagi pegawainya.

Dilihat detikcom, Rabu (23/8), Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lalu kepada Bupati Bogor, Bekasi, Tangerang, Wali Kota Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, dan Tangsel.

“(Diktum) Kesatu, melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja dengan ketentuan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO): a. sedapat mungkin dilakukan WFH sebanyak 50% (lima puluh persen), dan WFO sebanyak 50% (lima puluh persen) antara lain bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan perangkat daerah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN),” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Selanjutnya, pemerintah mendorong karyawan swasta juga menerapkan WFH. Persentase dan jam yang disesuaikan dengan kebijakan tiap perusahaan. “Mendorong masyarakat/karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan sistem kerja WFH dan WFO yang persentase dan jam kerjanya disesuaikan dengan kebijakan instansi/pelaku usaha,” bunyi poin kedua huruf (a).

Tags: asnbima aryapolusiWali kotaWfh
Previous Post

Camat Cisarua Bocorkan Lokasi Eksotis di Puncak Bogor yang Bikin Wisatawan Ogah Pulang

Next Post

Innalillahi, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia Akibat Sakit Jantung

Related Posts

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
0

BOGOR- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengkritik keras kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi...

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
0

BOGOR-Usai menelisik adanya upah pungut yang diduga dikorupsi, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengorek-orek dugaan lain dalam penyelidikan kasus...

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

KPK Obok-obok Kabupaten Bogor, Status WA Kinerja Bupati Bogor Ramai di Kalangan Pejabat, Panik Samarkan Keadaan?

24 Agustus 2026
0

BOGOR-"Silaturahmi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Bogor dan mengamankan uang senilai Rp1,5 miliar dari lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0

IPW: KPK Melempem Tetapkan Tersangka Elit Pemkab Bogor

24 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

Temuan Rp 1,5 Milyar dari Upah Pungut, KPK Mulai Bidik Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bogor

24 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah