• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Tenggak Miras Saat Tugas, 5 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Dipecat

Tenggak Miras Saat Tugas, 5 Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Dipecat
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Lima oknum Satpol PP yang diduga menenggak minuman keras saat bertugas, dipecat tidak hormat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol.PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

“Maka sesuai sanksi yang tertera dalam dokumen tersebut, dengan ini diputuskan lima orang tersebut, diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ujar Cecep Imam Nagarasid, Kamis, 6 Juli 2023, melalui akun Instagram satpolpp.kabbogor.

Sebelumnya padal 1 Juli 2023, beredar video yang berisikan tindakan oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang melanggar aturan, menenggak minuman keras, pada saat bertugas.

Sehingga, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, awal mula video tersebut beredar luas dimulai dari diunggahnya video aksi pelanggaran tersebut, melalui status di salah satu media sosial oknum yang berinisial RS.

BACAJUGA

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026

“Menyimak dan memperhatikan video viral pada 1 Juli 2023 itu. Kami sangat menyayangkan dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, lantaran video viral itu, Cecep Imam Nagarasid menugaskan Sekretaris sebagai Ketua PPID, Kabid dan Kasi Pembinaan, Kasubag Umum Kepegawaian, serta PPNS untuk melakukan pendalaman, menggali keterangan dari yang bersangkutan.

Setelah dilakukan pendalaman atau pemeriksaan lebih dalam, ditetapkan oknum yang semula 4 orang, ternyata berjumlah 5 orang, dengan inisial RS, WQ, RF, AS dan DY.

Dipastikan pula bahwa minuman tersebut bukan berasal dari barang sitaan petugas melainkan dibeli oleh oknum tersebut dibuktikan dengan adanya bukti transaksi yang ada,” sebutnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor menjelaskan, terkait dengan perjanjian kerja dalam bentuk kontrak kerja, dan fakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani di awal tahun 2023.

Kelima oknum tersebut terbukti telah melanggar. Karena itu, mereka dipecat dengan tidak hormat.

“Saya atas nama Kasatpol PP Kabupaten Bogor mengucapkan permohonan maaf kepada warga masyarakat, pimpinan, termasuk dewan yang saya hormati,” katanya. (be

Tags: kabupaten bogorKasatpol PPmirassatpol pp
Previous Post

Mencuat Ada Dugaan Transaksi Rp300 M, Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto Diperiksa Propam

Next Post

Ini Profil AKBP Tri Suhartanto yang Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Miliar

Related Posts

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
0

BOGOR - Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ke VIII versi Almer Dkk, diduga belum kantongi izin...

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

Awas, Komplotan Penipu Beredar di Kota Bogor, Ini Modusnya:

9 Juni 2026
0

BOGOR - Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengungkapkan adanya modus operandi penipuan yang mengatasnamakan lembaganya dan menyasar sejumlah korporasi...

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

Kota Bogor Adopsi Teknologi Waste to Energy, Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik

27 Mei 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor memperkenalkan sistem Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi mutakhir mengatasi kondisi "darurat sampah"...

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

Kawal Program Sekolah Maung di Bogor, Fetty Anggraenidini Desak Alur Pendaftaran Transparan

25 Mei 2026
0

BOGOR - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat peluncuran program Sekolah Maung...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

Abaikan Arahan Pusat, Mukota Kadin Kota Bogor ke-VIII Juga Diduga Tak Kantongi Izin

18 Juni 2026
Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

Rayakan Milad ke-24, Ponpes Syifaul Furqon Lahirkan Santri Penghafal Quran yang Jago Menulis Novel

16 Juni 2026
Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Pemdes Tapos 2 Kena Eksekusi Pengadilan

15 Juni 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah