BOGOR– Kasus dugaan korupsi upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang jasa memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi salah satunya Wakil Bupati Bogoe Ade Ruhandi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
“Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR selaku Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya.
Sementara untuk empat saksi lainnya, yakni Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekda Kabupaten Bogor; Arif Rahman selaku Daerah Kabupaten Bogor yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappenda tahun 2022-2025; Sesilia Windy Gloriana selaku staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor; dan Gilang Windu yang merupakan ajudan Bupati Kabupaten Bogor.
“Penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” ungkap Budi.
KPK diketahui menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Beleid dikeluarkan setelah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK melakukan giat tapi membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 20 Agustus.
Dalam kegiatan itu, komisi antirasuah telah mengamankan uang Rp1,5 miliar. Kemudian, berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan, termasuk Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Adapun Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein bilang dugaan korupsi yang diusut bukan hanya soal pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Mereka kekinian turut mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Bahwa selain itu (terkait pemotongan upah pungut, red) juga ada pengadaan barang dan jasa,” kata Taufik kepada wartawan yang dikutip Senin, 24 Agustus.
Meski begitu, Taufik bilang, belum ada tersangka yang ditetapkan. “Karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” tegasnya.
“Oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” katanya. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron).



















Discussion about this post