BOGOR – Gelombang demonstrasi pembukaan tambang di Bogor, tak membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi gentar. Ia justeru bakal mengkaji ulang berbagai aspek untung rugi tambang dengan adil.
KDM menegaskan, pembangunan jalan khusus tambang di wilayah Bogor tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah melakukan kajian mendalam yang mencakup aspek lingkungan, prospek bisnis, hingga keadilan ekonomi bagi warga lokal.
Dalam wawancara yang berlangsung Kamis (14/5/2026), pria yang akrab disapa KDM ini menjelaskan bahwa progres jalan tambang harus selaras dengan kepastian masa depan aktivitas pertambangan itu sendiri.
Menurut Dedi, Pemprov Jabar enggan terburu-buru tanpa perhitungan matang. Kajian lingkungan menjadi instrumen utama untuk melihat apakah aktivitas tambang di kawasan tersebut masih memiliki nilai keberlangsungan atau justru sudah mendekati titik akhir.
“Jalan tambang kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya, dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya. Kita lihat dulu apakah tambangnya masih ada keberlangsungan atau tidak,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, penghitungan luas area tambang yang masih aktif sangat krusial untuk menentukan langkah strategis selanjutnya, termasuk menyiapkan rencana rehabilitasi pascatambang.
Salah satu poin paling krusial yang diusung KDM adalah perombakan skema pembagian hasil pajak tambang. Ia berkomitmen agar masyarakat di wilayah terdampak mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan dan langsung.
Dedi merencanakan kebijakan radikal dalam pengelolaan retribusi target pajak 70% dari hasil pajak tambang harus dikembalikan langsung ke desa tempat aktivitas tambang berlangsung, tujuannya memastikan pembangunan yang berkeadilan dan kompensasi yang layak bagi infrastruktur serta lingkungan desa yang terdampak.
“Rencana saya, pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Saya ingin membangun yang berkeadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa pemerintah sedang merumuskan apa yang akan dilakukan bagi kehidupan masyarakat setelah cadangan tambang habis. Hal ini bertujuan agar desa-desa tambang tidak menjadi “kota mati” atau daerah tertinggal setelah sumber daya alamnya terkuras.
“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga tepat,” pungkas KDM. (Zulfi)





















Discussion about this post