BOGOR– Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menargetkan UMKM di Kota Hujan Ini bisa naik kelas.
Menurutnya, penguatan basis data dan legalitas adalah kunci utama dalam mendorong UMKM naik kelas.
Untuk itu, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi administrasinya melalui NIB. Dengan legalitas yang jelas, akses terhadap permodalan dan fasilitas pemerintah akan jauh lebih mudah.
“Angka 34 ribu lebih UKM yang sudah ber-NIB ini menunjukkan ekosistem usaha di Bogor semakin formal dan profesional,” katanya.
Tercatat, hingga tahun 2025, tercatat lonjakan jumlah pelaku usaha serta penguatan legalitasnya di mana jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Bogor kini menembus angka 43.425 unit.
Menariknya, kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas juga meningkat tajam, sebanyak 34.753 UKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Ia menyebut bahwa selain pertumbuhan jumlah unit usaha, sektor berorientasi ekspor juga menunjukkan peningkatan yang baik. Saat ini, terdapat 40 pelaku usaha di Kota Bogor yang tercatat aktif melakukan ekspor dengan total nilai mencapai Rp 119.388.852,71.
Sementara itu, lanjutnya, untuk sektor Industri Kecil Menengah (IKM), jumlahnya telah mencapai 1.615 unit per tahun 2025.
“Potensi ekspor produk lokal Bogor masih sangat terbuka lebar. Nilai ekspor ini adalah bukti bahwa produk kita kompetitif di pasar global. Fokus kami ke depan adalah menambah jumlah eksportir baru melalui pendampingan kualitas produk dan kemasan,” jelasnya.
Di sisi lain, perkembangan sektor koperasi juga menunjukkan performa yang stabil dengan rincian koperasi pelaksana RAT mencapai 100 koperasi atau 15,60 persen, koperasi kategori sehat sebanyak 100 koperasi atau 15,60 persen, koperasi kategori berkualitas ada 106 Koperasi atau 11,21 persen.
Selain itu, kata Rahmat, pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Bogor sudah terbentuk di 68 kelurahan. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai indikator kesehatan sebuah koperasi.
“Koperasi yang sehat adalah koperasi yang akuntabel. Kami akan terus memantau dan membina koperasi agar tidak hanya sekadar berdiri, tapi benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi anggotanya. Mudah-mudahan stabilitas ekonomi daerah akan tetap terjaga melalui penguatan pilar-pilar usaha mikro dan koperasi yang terintegrasi,” tandansnya. (Imam)



















Discussion about this post