• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 3, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Copet

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Copet
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kasus-kasus tersebut antara lain aksi pencopetan di ruang publik, penipuan bermodus anggota polisi gadungan, hingga sindikat pencurian berulang yang kerap beraksi di kawasan strategis Kota Bogor.

Dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Jumat (22/8/2025), Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, menjelaskan kronologi dan keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Sistem Satu Arah (SSA) Jalan Jalak Harupat, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.

BACAJUGA

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026

Pelaku bernama Juanda alias Kevin mencoba mencuri barang milik korban, Reno Abimanyu, yang tengah berolahraga pagi.

Pelaku berusaha membuka tas korban yang berisi ponsel iPhone 12 merah, dompet, dan sejumlah barang berharga lainnya.

Aksi tersebut diketahui korban, hingga sempat terjadi dorong-dorongan.
Rekaman video yang viral di media sosial memudahkan pihak Polsek Bogor Tengah melakukan identifikasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui bergerak dari Cipanas menuju Ciawi. Tim kemudian berhasil menangkapnya di pintu keluar Tol Ciawi pada hari yang sama pukul 19.48 WIB,” jelas Kompol Aji pada Jum’at (22/8).
Pelaku kini ditahan di Rutan Polsek Bogor Tengah dan dijerat dengan Pasal 362 jo 53 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Kasus berikutnya adalah penipuan yang terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Dua pria bernama Karunia Putra Harefa dan Rahmat Abdullah berpura-pura menjadi anggota Polsek Bogor Selatan dan menghentikan seorang warga, Alfi Permana.

Setelah berpura-pura memeriksa kendaraan, korban diarahkan untuk mengambil STNK ke rumah. Saat korban masuk, pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motor Honda Spacy milik korban. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa STNK, BPKB, dan motor tersebut.

“Kedua pelaku kini sudah kami tahan dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara,” tegas Kompol Aji.

Selain itu, Polresta Bogor Kota juga membongkar jaringan pencopet yang beraksi di dua titik rawan, yakni Jalan Jalak Harupat dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang.

Berdasarkan 14 laporan polisi sejak Maret 2024 hingga Agustus 2025, total kerugian para korban mencapai Rp126.597.000. Polisi mengamankan enam pelaku: Romi, Iwan, Anto, Febri Sidabutar, Iman Syafei, dan Candra (diduga penadah). Tiga pelaku lainnya masih DPO, yaitu Mulyadi (penadah), Kiki, dan Buyung.

“Modus mereka mengambil ponsel korban dari dalam tas saat berada di tempat umum. Barang bukti yang kami sita antara lain dua unit ponsel merk Redmi. Para pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kompol Aji Riznaldi.

Kompol Aji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat berada di ruang publik.

“Kami minta warga jangan mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat. Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke nomor Kapolresta di 0858-8911-0110. Simpan barang berharga di tempat aman saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya.

Seluruh tersangka dari tiga kasus ini kini telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Polresta Bogor Kota memastikan akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga melalui penegakan hukum yang konsisten. (Triono/Risky)

Tags: CopetkriminalPolresta Bogor Kotasindikat
Previous Post

Kebijakan KLHK Ancam Ekonomi Rakyat

Next Post

Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Resmi Dilantik Walikota, Ini Tugasnya

Related Posts

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
0

BOGOR - Puluhan bikers yang tergabung dalam Pers Motor Club (PMC) menggelar kopi darat di Kopi Jurang by Atok Cibedug...

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
0

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan santai bertajuk “Ngopi Bareng”...

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
0

BOGOR— Ribuan penggiat budaya, gabungan organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, sanggar, dan yayasan Kasundaan menggelar kegiatan Riung Mungpulung di Kebun Raya...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

30 April 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah