BOGOR – Sembilan orang preman yang kerap menimbulkan kegaduhan di area Pasar Tumpah Merdeka, dibekuk jajaran Polresta Bogor Kota.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam press conference di area Pasar Tumpah Merdeka, Jalan Merdeka, Kota Bogor, Minggu (6/10/2024) tadi malam.
Aksi premanisme yang terjadi di pasar tumpah Merdeka, sempat terekam kamera sejumlah warga dan viral di media sosial.
“Sangat meresahkan warga dan pedagang dimana setiap malam wajib mengeluarkan uang keamanan mulai dari Rp50 ribu sampai Rp120 ribu kepada para preman dengan cara memaksa dan ancaman,” ucapnya.

Aduan masyarakat itu lantas direspon Sat Reskrim Polresta Bogor Kota dengan mengamankan 9 pelaku aksi premanisme.
“Untuk antisipasi kejadian terulang kami dari Polresta Bogor Kota membangun Pos Pengamanan Terpadu yang akan melakukan pengamanan setiap hari selama 24 jam,” ujarnya.
Adapun yang terlibat pengamanan terdiri dari personil Polresta Bogor Kota, Korps Brimob Resimen 1 KD Halang, TNI AD, Pol PP dan Dishub Kota Bogor.
“Petugas gabungan tersebut akan melakukan patroli secara berjalan kaki, agar mengetahui dan dapat berdialog secara langsung dengan para warga serta pedagang untuk mengetahui keluh kesah dan mendapatkan informasi,” tandas Kombes Bismo.
Pihaknya berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga dan pedagang, untuk menjalankan aktifitasnya.
“Kami akan menindak tegas siapa saja yang akan membuat resah dan mengganggu Kamtibmas sehingga roda perekonomian berjalan lancar serta situasi aman dan kondusif,” tandasnya.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana ataupun aksi premanisme dapat menghubungi melalui nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057,” ungkap Kombes Bismo.
Praktik pemerasan dan ancaman kekerasan di Pasar Merdeka akan dikenakan sanksi berat, diatur oleh Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
“Jika pelaku kedapatan membawa senjata tajam, akan dikenakan tambahan hukuman berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun,” urainya.
Pj Walikota Bogor, Heri Antasari, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polresta Bogor Kota.
“Kehadiran personil gabungan di Pasar Merdeka sangat penting untuk memberantas premanisme, pungutan liar, serta perseteruan antar kelompok. Keamanan pedagang dan warga menjadi prioritas kami,” ujar Heri.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Bogor segera menertibkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Merdeka, yang sering mengalami kemacetan akibat aktivitas pasar.
Acara diakhiri dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, diikuti oleh puluhan personil dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Bogor. Apel ini menunjukkan komitmen penuh seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor, khususnya di kawasan Pasar Merdeka.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keamanan di Pasar Merdeka dapat lebih terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dan pedagang dapat berjalan lancar tanpa gangguan. (tri)



















Discussion about this post