BOGOR — Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Zakiyatul Fikriyah Al Aslamiyah, menggelar Reses II Tahun 2026 di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Senin (16/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri relawan dari seluruh kelurahan di Bogor Utara dan dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Zakiyatul mengatakan, reses kali ini sengaja dilakukan dengan mengumpulkan seluruh aspirasi masyarakat Bogor Utara dalam satu forum. Langkah tersebut dilakukan agar berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat dipetakan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Biasanya reses dilakukan di setiap kelurahan dan beberapa RW. Namun kali ini kami satukan seluruh aspirasi masyarakat Bogor Utara agar permasalahan yang ada bisa dirangkum secara utuh,” ujar Zakiyatul.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan sosial menjadi sorotan utama. Salah satunya adalah penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Banyak warga mengeluhkan status kepesertaan mereka yang dinonaktifkan, meski sebelumnya masuk dalam kategori Desil 3 hingga Desil 6 dan telah lama menerima bantuan.

Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait penghapusan kuota Program Keluarga Harapan (PKH). Sejumlah keluarga yang sebelumnya rutin menerima bantuan mengaku namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat tanpa penjelasan yang memadai.
Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) turut disampaikan. Warga menilai besaran bantuan yang diberikan masih sangat terbatas karena hanya mencukupi pembelian material bangunan dan belum mencakup biaya upah tenaga kerja.
Di bidang infrastruktur, kondisi jalan rusak akibat cuaca juga menjadi keluhan. Warga menyebutkan bahwa laporan kerusakan jalan telah disampaikan melalui RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan, namun belum mendapat respons dari dinas terkait.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Zakiyatul menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil reses dengan menyampaikan secara resmi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
“Seluruh aspirasi masyarakat Bogor Utara akan kami rangkum dan perjuangkan melalui mekanisme yang ada agar mendapatkan solusi yang tepat,” katanya.
Reses tersebut diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. (Zulfi/Tri)




















Discussion about this post