• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 14, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Tok! Tukul Sang Jagal Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara

Tok!  Tukul Sang Jagal Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR -Terdakwa ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Tukul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.

Tuntutan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan selama 15 tahun penjara.

Sidang putusan yang dilaksanakan di ruang sidang anak atau ruang tirta berlangsung secara terbuka. Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB diketuai Majelis Hakim, Iceu Purnawati didampingi anggota hakim lainnya.

BACAJUGA

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026

“Menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana penjara selama sembilan tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung,” ujar Humas PN Bogor, Daniel Mario kepada awak media pada Senin, (12/06/2023).

Daniel menyebut bahwa dalam putusan majelis hakim Tukul akan menjalani pelatihan di Cileungsi Bogor selama satu tahun tepatnya di UPT Dinas Pelayanan Sosisal Bina Griya Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sedangkan, kata Daniel, seluruh barangbukti atas kejadian tersebut akan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali digunakan terhadap tersangka SA.

“Kemudian anak tetap ditahan dan barangbukti dikembalikan ke JPU untuk digunakan kepada perkara atas nama SA,” katanya.

Sementara itu, saat sidang berlangsung Tukul hanya terdiam dan menunduk saat majelis hakim membacakan putusannya. (be-011)

Tags: pn kota bogortukulvonis tukul
Previous Post

Gelar Halal Bihalal, DPD PKS Kota Bogor Promosikan Anies Baswedan

Next Post

6.903 Jiwa di 5 Desa Kabupaten Bogor Krisis Air Bersih

Related Posts

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
0

BOGOR - Kasus pengrusakan rumah warga di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan kembali mencuat. Korban E Suhendar mengalami kerugian Rp...

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

Jelang Pemilu, Bawaslu Perkuat Sinergi Dengan Kodim 0606

13 Juli 2026
0

BOGOR –Jelang tahapan konsolidasi demokrasi serta pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bogor mendatangi Komando...

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

Pengembalian Amplop SGD 12.000 Jadi Fakta Hukum Penting, Ahli: Unsur Mens Rea Menjadi Penentu Ada Tidaknya Pidana

12 Juli 2026
0

JAKARTA - Polemik terkait pengembalian amplop berisi SGD 12.000 yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan terus menjadi perhatian publik. Dalam perspektif...

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

Dinkes Kota Bogor Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis di Markas PWI

10 Juli 2026
0

BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para awak media yang bertugas di...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Penjelasan Ketua PWI Kabupaten Bogor

14 Juli 2026
Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

Kuasa Hukum Desak Perkara Perusakan Rumah Kayu Naik Penyidikan

13 Juli 2026
Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

Wartawan dan Polsek Parung Berbagi, 34 Anak Yatim Disantuni

13 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah