• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Tok! Tukul Sang Jagal Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara

Tok!  Tukul Sang Jagal Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR -Terdakwa ASR alias Tukul pelaku utama pembacokan yang menewaskan Arya Saputra divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Tukul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.

Tuntutan itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yakni selama 7 tahun 6 bulan dan lebih rendah dari dakwaan pasal yang disangkakan selama 15 tahun penjara.

Sidang putusan yang dilaksanakan di ruang sidang anak atau ruang tirta berlangsung secara terbuka. Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB diketuai Majelis Hakim, Iceu Purnawati didampingi anggota hakim lainnya.

BACAJUGA

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

19 Oktober 2026
Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

19 Oktober 2026
Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

17 Oktober 2026

“Menjatuhkan pidana kepada anak dengan pidana penjara selama sembilan tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung,” ujar Humas PN Bogor, Daniel Mario kepada awak media pada Senin, (12/06/2023).

Daniel menyebut bahwa dalam putusan majelis hakim Tukul akan menjalani pelatihan di Cileungsi Bogor selama satu tahun tepatnya di UPT Dinas Pelayanan Sosisal Bina Griya Karya Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Sedangkan, kata Daniel, seluruh barangbukti atas kejadian tersebut akan dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali digunakan terhadap tersangka SA.

“Kemudian anak tetap ditahan dan barangbukti dikembalikan ke JPU untuk digunakan kepada perkara atas nama SA,” katanya.

Sementara itu, saat sidang berlangsung Tukul hanya terdiam dan menunduk saat majelis hakim membacakan putusannya. (be-011)

Tags: pn kota bogortukulvonis tukul
Previous Post

Gelar Halal Bihalal, DPD PKS Kota Bogor Promosikan Anies Baswedan

Next Post

6.903 Jiwa di 5 Desa Kabupaten Bogor Krisis Air Bersih

Related Posts

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

19 Oktober 2026
0

BOGOR - Kontingen Kota Bogor membidik 100 medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Target tersebut...

Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

19 Oktober 2026
0

BOGOR - Kejuaraan Renang Bogor Aquatic se-Jawa Barat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan jam terbang atlet sekaligus memperkuat pembinaan...

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
0

BOGOR - Berbekal lima medali emas dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hapkido di Lampung, Pengurus Cabang (Pengcab) Hapkido Kota Bogor semakin...

Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

Tarung Derajat Bidik 5 Emas di Porprov Jabar

17 Oktober 2026
0

BOGOR - Cabang olahraga (cabor) Tarung Derajat Kota Bogor membidik lima medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

KONI Kota Bogor Optimistis Boyong 100 Emas di Porprov XV Jabar 2026

19 Oktober 2026
Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

Bogor Aquatic Jadi Panggung Pembuktian Atlet

19 Oktober 2026
Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

Hapkido Siap Tempur, Targetkan 3 Emas di Porprov

17 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah