BOGOR – Abah Rowi (62) kini harus berurusan dengan Polresta Bogor Kota usai berduel dengan pencuri di kebunnya sendiri.
Sang pencuri kehilangan nyawa usai berduel dengan Abah Rowi yang memergokinya mencuri di kebun miliknya.
Peristiwa yang terjadi di RT 005/RW 007, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat itu membuat Abah Rowi mendekam di jeruji besi.
Mendapati hal itu, jajaran Quick Respon Tim Hukum Bogor Beres meminta Polresta Bogor Kota untuk menangguhkan penahanan terhadap Abah Rowi.
Desta Lesmana, S.H., selaku Koordinator Unit Quick Respon Tim Hukum Bogor Beres, Desta Lesmana mengungkapkan, kejadian yang menimpa Abah Rowi (62) murni pembelaan diri.
“Abah Rowi adalah pemilik kebun talas. Karena sering terjadi pencurian di kebunnya, pada Minggu dini hari (13/10) sekitar pukul 02.00 WIB, ia memutuskan untuk berpatroli di sekitar kebunnya. Saat itu, ia mendapati seorang pencuri yang telah menebang salah satu pohon talas. Spontan, Abah Rowi berteriak ‘maling!’,” jelas Desta, menirukan kesaksian Abah Rowi, Senin (14/10/2024).
Setelah berteriak, lanjut Desta, Abah Rowi mengejar pencuri tersebut. Namun, pencuri yang merasa lebih muda dan kuat, justru berbalik mengejar Abah Rowi, yang memicu terjadinya duel antara keduanya.
“Abah Rowi, yang memang bertugas menjaga kebunnya, sudah mempersiapkan diri dengan membawa sebilah golok. Di sisi lain, pencuri tersebut juga membawa sebilah belati. Ketika pencuri menyerang, Abah Rowi berhasil menangkis serangan tersebut dan membalas dengan mengayunkan goloknya, melukai betis, tangan, dan kepala pencuri itu,” lanjut Desta.
Setelah perkelahian, pencuri tersebut terkapar tak berdaya. Alih-alih melarikan diri, Abah Rowi segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
“Abah Rowi langsung menuju rumah Pak RT untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak lama kemudian, warga berkumpul bersama RT, RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Sayangnya, pencuri itu kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.
Saat petugas dari Polsek Bogor Barat tiba, Abah Rowi tetap kooperatif dan tidak menunjukkan niat untuk melarikan diri. Ia segera dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesuai dengan Visi Misi, kami menjadi garda terdepan dalam membela Hak dan rasa keadilan masyarakat miskin, dengan ini meminta kepada Polresta Bogor Kota untuk menangguhkan penahanan Abah Rowi dengan jaminan dari pihak kami selama proses penyidikan berlangsung,” tegas Desta. (bil)



















Discussion about this post