BOGOR-Belum setahun menjabat sebagai Wali Kota Bandung, Yana MUlyana terjaring KPK terkait dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Lalu berapakah jumlah kekayaan dari seorang Yana, hingga harus menerima dugaan suap dari pengusaha.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbarunya, Yana tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 8,5 miliar.
LHKPN itu dilaporkan Yana ke KPK pada 16 Januari 2023. Dalam laporan yang dilihat Tempo dari laman KPK tersebut, sebagian besar harta Yana adalah berupa tanah dan bangunan seluas 396 meter persegi / 250 meter persegi. Dia menaksir tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bandung itu bernilai Rp 5 miliar.
Yana juga mengaku hanya memiliki dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar keluaran tahun 2019 senilai Rp 490 juta dan sebuah motor Harley-Davidson Fatboy keluaran 2013 senilai Rp 350 juta. Dengan total Rp 840 juta.
Selain itu, Yana melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta. Dia juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai 2.671.790.145 atau dibulatkan Rp 2,6 miliar.
Dalam laporan LHKPN, Yana tidak mencantumkan hutang. Dengan demikian harta kekayaannya mencapai Rp 8.551.790.145 atau dibulatkan Rp 8,5 miliar.
Waktu masih menjadi Wakil Wali Kota Bandung, harta kekayaan Yana yang dilaporkan dalam LHKPN tahun 2021 senilai Rp 7.154.560.921 atau dibulatkan Rp 7,1 miliar. Laporan itu disampaikannya pada 09 Januari 2022. (be-031)
Discussion about this post