BOGOR – Beredarnya video “A Day in My Life” di media sosial yang memperlihatkan dua orang anak muda melakukan tindakan tidak senonoh dan diduga melanggar norma kesusilaan sehingga menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia menilai peristiwa itu menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para orang tua, agar semakin meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan anggota keluarga.
“Kita sangat menyayangkan kejadian yang ada di Leuwiliang. Ini menjadi peringatan buat kita untuk bisa lebih hati-hati menjaga keluarga kita, menjaga anak kita,” ujar Sastra, Selasa (22/9/2026).
Menurut Sastra, peran keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai batasan pergaulan serta dampak dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sebelumnya, Kabupaten Bogor juga sempat menjadi sorotan terkait isu kegiatan LGBT. Dalam perkembangan wacana tersebut, DPRD Kabupaten Bogor sempat disebut akan mendorong adanya regulasi daerah yang mengatur persoalan tersebut.
Namun, hingga saat ini, regulasi yang disebut menjadi acuan pemerintah daerah masih berupa surat atau imbauan dari kepala daerah, bukan Peraturan Daerah (Perda).
“Tentu dengan adanya peraturan bupati, kalau enggak salah ya, imbauan dari Pak Bupati, tentu itu menjadi acuan kita untuk bagaimana kita bisa memitigasi jangan sampai hal-hal itu bisa terjadi untuk masyarakat kita, khususnya di Kabupaten Bogor,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan Perda, Sastra menjelaskan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia menegaskan, aturan yang saat ini ada masih bersifat imbauan. DPRD Kabupaten Bogor, kata dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta bagian perundang-undangan untuk mengkaji kemungkinan pengaturan lebih lanjut.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Pak Bupati, untuk bagaimana tindak lanjut karena ini hanya surat imbauan untuk tidak terjadi LGBT,” ungkapnya.
“Kita berharap Pak Bupati atau nanti kita berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk bagaimana mengkaji menjadi sebuah satu peraturan daerah,” sambungnya.
Sastra mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima informasi terbaru dari pemerintah daerah mengenai tindak lanjut regulasi tersebut.
Namun, dengan kembali munculnya kasus yang menjadi perhatian publik, ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah lebih proaktif dalam upaya pencegahan.
“Tentu dengan terjadinya kemarin hal-hal seperti itu, kita berharap pemerintah daerah bisa lebih proaktif untuk bagaimana mencegah,” ujarnya.
“Apalagi kalau enggak salah saya baca-baca di media, ketika dicek ternyata HIV, ya. Ada terindikasi HIV. Tentu ini ancaman bagi kita semua, kita harus menjaga keluarga kita dari hal-hal seperti itu,” tandasnya.



















Discussion about this post