BOGOR – Sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi perhatian publik. Namun, hingga kini DPRD Kabupaten Bogor belum memanggil dinas maupun pihak-pihak terkait yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan bahwa pihaknya belum memanggil dinas atau pihak yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
“Belum, belum. Kita serahkan ke KPK. Kita menunggu dari KPK,” ujar Sastra kepada Aktualita.co.id, Selasa (15/9/2026).
Ketika kembali ditanya apakah DPRD Kabupaten Bogor berencana memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut, Sastra kembali menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu langkah dari KPK.
“Kita serahkan saja ke KPK,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk tiga orang dari Bappenda dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dalam proses penanganan perkara itu, KPK juga telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Sementara perkara lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan.
Meski proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, perkembangan sejumlah perkara tersebut turut menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bogor.
Belum adanya pemanggilan oleh DPRD terhadap pihak-pihak di lingkungan Pemkab Bogor menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan legislatif berjalan.
Di sisi lain, hingga saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara-perkara tersebut.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan KPK sekaligus berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, sehingga siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



















Discussion about this post