• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 24, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Rumah Tangga Tidak Perlu Mengajukan Izin Air Tanah

Rumah Tangga Tidak Perlu Mengajukan Izin Air Tanah
517
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sebagian besar rumah tangga tidak perlu mengajukan izin penggunaan air tanah, kecuali rumahtangga yang pemakaiannya di atas 100 meter kubik per bulan.

“Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20-30 m3/bulan,” kata Plt Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid,  seperti dikutip Senin (6/11/2023).

Ia menyebut 100 meter kubik  atau 100.000 liter merupakan jumlah yang sangat besar. “100 m3 itu setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon volume 20 liter,” jelasnya.

Menurutnya, pengaturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukanlah hal yang baru. “Sebab aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar sudah dari dulu ditetapkan, salah satunya diatur pada Undang-Undang Sumber Daya Air yang terdahulu (UU No 7/2004),” ucapnya.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

BACAJUGA

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

7 Oktober 2026
Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

2 Oktober 2026

Disebutkan ada beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air serius seperti di kota besar wilayah Jawa.

 “Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya,” katanya. (be-021)

Tags: ESDMIzin penggunaan air tanah
Previous Post

Sparator Jalan Tegar Beriman Dirusak Proyek PUPR, DPKPP Minta Perbaiki Seperti Semula

Next Post

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Pangkas Masa Tunggu Jemaah

Related Posts

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
0

SUBANG — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tantan Sulthon mengingatkan wartawan agar terus beradaptasi menghadapi perkembangan teknologi dan...

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
0

BANDUNG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno mengandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa...

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

PWI Jabar Dorong Wartawan Jadi Benteng Informasi, Verifikasi dan Kode Etik Dikedepankan

7 Oktober 2026
0

CIREBON — Di tengah derasnya arus informasi dan fenomena post-truth, wartawan dituntut tetap mengedepankan verifikasi dan kode etik jurnalistik. Hal...

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

Lantik PWI Jabar, KDM Ingatkan Ini kepada Insan Pers

2 Oktober 2026
0

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengingatkan insan pers agar tetap menjadi penjaga kebenaran informasi di tengah derasnya arus komunikasi publik....

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

24 Oktober 2026
Sebabkan Banjir ke Rumah Warga, Pemborong Bongkar Trotoar Proyek Jalan Batu Tulis

Sebabkan Banjir ke Rumah Warga, Pemborong Bongkar Trotoar Proyek Jalan Batu Tulis

23 Oktober 2026
28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

28 titik Lokasi Akan Menerima Layanan Alfamart Sahabat Posyandu Selama Oktober 2026

22 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah