• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 15, 2025
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Rumah Tangga Tidak Perlu Mengajukan Izin Air Tanah

Rumah Tangga Tidak Perlu Mengajukan Izin Air Tanah
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Sebagian besar rumah tangga tidak perlu mengajukan izin penggunaan air tanah, kecuali rumahtangga yang pemakaiannya di atas 100 meter kubik per bulan.

“Jangan khawatir, sebagian besar rumah tangga di Indonesia tidak memerlukan izin (penggunaan air tanah), karena pemakaiannya rata-rata hanya 20-30 m3/bulan,” kata Plt Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Wafid,  seperti dikutip Senin (6/11/2023).

Ia menyebut 100 meter kubik  atau 100.000 liter merupakan jumlah yang sangat besar. “100 m3 itu setara dengan 200 kali pengisian tandon air dengan volume 500 liter atau setara dengan pengisian 5.000 galon volume 20 liter,” jelasnya.

Menurutnya, pengaturan pemanfaatan air tanah berkapasitas besar ini bukanlah hal yang baru. “Sebab aturan terkait penggunaan air tanah dengan debit besar sudah dari dulu ditetapkan, salah satunya diatur pada Undang-Undang Sumber Daya Air yang terdahulu (UU No 7/2004),” ucapnya.

Pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan dapat mengakibatkan menurunnya jumlah cadangan air tanah hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan, seperti penurunan tanah (land subsidence) dan intrusi air laut.

BACAJUGA

Polisi: Jenazah Sidah Ditemukan di Sungai Citarum, Kasusnya Ditangani Polres Bekasi

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

11 Juli 2025
Anak Jalanan Jadi Sasaran Utama Program Sekolah Rakyat Kemensos

Anak Jalanan Jadi Sasaran Utama Program Sekolah Rakyat Kemensos

7 Juli 2025
‎Isu Penjualan Pulau Kecil Kembali Mencuat, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Privatisasi

‎Isu Penjualan Pulau Kecil Kembali Mencuat, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Privatisasi

7 Juli 2025
Putusan Sela PN Jakpus Pertegas Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Alhamdulillah, Polda Metro Hentikan Kasus Hendry Ch Bangun

20 Juni 2025

Disebutkan ada beberapa wilayah di Indonesia telah mengalami kerusakan air serius seperti di kota besar wilayah Jawa.

 “Untuk memperbaiki kerusakan tersebut perlu dilakukan upaya konservasi serta manajemen sumber daya air tanah yang berkelanjutan, mengurangi eksploitasi yang berlebihan, dan mengembangkan alternatif sumber air bersih lainnya,” katanya. (be-021)

Tags: ESDMIzin penggunaan air tanah
Previous Post

Sparator Jalan Tegar Beriman Dirusak Proyek PUPR, DPKPP Minta Perbaiki Seperti Semula

Next Post

Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Pangkas Masa Tunggu Jemaah

Related Posts

Polisi: Jenazah Sidah Ditemukan di Sungai Citarum, Kasusnya Ditangani Polres Bekasi

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

11 Juli 2025
0

JAKARTA - Jajaran Kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan notaris asal Kota Bogor, Jawa Barat, Syarifah Sidah Alatas (59). Aksi...

Anak Jalanan Jadi Sasaran Utama Program Sekolah Rakyat Kemensos

Anak Jalanan Jadi Sasaran Utama Program Sekolah Rakyat Kemensos

7 Juli 2025
0

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa anak-anak jalanan masuk dalam prioritas utama penerima manfaat Program Sekolah Rakyat, yang akan...

‎Isu Penjualan Pulau Kecil Kembali Mencuat, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Privatisasi

‎Isu Penjualan Pulau Kecil Kembali Mencuat, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Privatisasi

7 Juli 2025
0

‎JAKARTA - Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di sejumlah situs daring luar negeri memicu keprihatinan publik....

Putusan Sela PN Jakpus Pertegas Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Alhamdulillah, Polda Metro Hentikan Kasus Hendry Ch Bangun

20 Juni 2025
0

JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, kini bernafas lega setelah Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

‎Gubernur Jabar Tegur Camat Tamansari soal Banjir, Warga Soroti Izin serta Dugaan Premanisme oleh PT PMC

14 Juli 2025
Warga Tamansari Kecewa,  Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

Warga Tamansari Kecewa, Utusan Gubernur tak Datang untuk Segel Proyek PT PMC

14 Juli 2025
Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

Ngaku Ditindas dan Diklaim Tanahnya oleh PT PMC, Warga Tamansari Ngadu Langsung ke KDM

13 Juli 2025
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

Hubungi Kami . Redaksi 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah