Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor
Tugas pokok dan fungsi DPKPP Kabupaten Bogor tersebut dalam rangka mendukung tercapainya Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban, dan Misi Keempat yaitu Mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan.
DPKPP juga mendukung pencapaian program strategis Pancakarsa yaitu pada Karsa Bogor Membangun yang merupakan tekad Bupati untuk menjadikan Kabupaten Bogor maju secara infrastruktur yang mendukung kelancaran roda perekonomian daerah dan Bogor Berkeadaban untuk mewujudkan kesalehan sosial.
Pada Tahun 2023, DPKPP melaksanakan 11 Program pada 26 Kegiatan DPKPP adalah;
- Program Pengembangan Permukiman.
- Program Penataan Bangunan Gedung.
- Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya.
- Program Penyelenggaraan Jalan.
- Program Pengembangan Perumahan.
- Program Kawasan Permukiman.
- Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.
- Program Penyesuaian Sengketa Tanah Garapan.
- Program Pengelolaan Tanah Kosong.
- Program Penatagunaan Tanah.
- Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Beberapa Program/Kegiatan strategis DPKPP yang dilaksanakan pada tahun 2023 antara lain adalah:
1. PEMBANGUNAN JEMBATAN RAWAYAN
Penyelenggaraan infrastruktur berupa jembatan gantung/Rawayan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas di kawasan permukiman terhadap kesehatan, pendidikan, ekonomi bahkan pariwisata. Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Bogor bekerjasama dengan TNI-AD membangun 29 unit jembatan Rawayan yang terdiri dari 15 unit Pembangunan Jembatan Rawayan dan 14 unit Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Rawayan. Pembangunan dan Rehabilitasi jembatan rawayan bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor.
Penyelenggaraan Jembatan Rawayan ini tersebar di 13 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 23 Desa yaitu :
No | Kelurahan/Desa | Kecamatan | Jumlah (Unit) |
1 | Babakan Raden | Cariu | 2 |
2 | Tegal Panjang | Cariu | 1 |
3 | Bojongjengkol | Ciampea | 1 |
4 | Karadenan | Cibinong | 1 |
5 | Argapura | Cigudeg | 1 |
6 | Pangaur | Jasinga | 1 |
7 | Kalongsawah | Jasinga | 1 |
8 | Jasinga | Jasinga | 1 |
9 | Sukajaya | Jonggol | 1 |
10 | Purasari | Leuwiliang | 2 |
11 | Karehkel | Leuwiliang | 1 |
12 | Barengkok | Leuwiliang | 1 |
13 | Ciasihan | Pamijahan | 1 |
14 | Jagabaya | Parungpanjang | 2 |
15 | Gintung Cilejet | Parungpanjang | 2 |
16 | Dago | Parungpanjang | 1 |
17 | Pasirlaja | Sukaraja | 1 |
18 | Cikeas | Sukaraja | 1 |
19 | Cilebut Timur | Sukaraja | 1 |
20 | Sinar rasa | Tanjungsari | 2 |
21 | Cibadak | Tanjungsari | 1 |
22 | Ciomas | Tenjo | 1 |
23 | Tapos II | Tenjolaya | 1 |
24 | Situdaun | Tenjolaya | 1 |
Jumlah Total | 29 |
Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Jembatan Rawayan
Dokumentasi Kegiatan Penggantian/Rehabilitasi Jembatan Rawayan
2. PEMBANGUNAN RUANG TERBUKA PUBLIK
Ruang Terbuka Publik yang dibangun oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor pada tahun 2023 ditargetkan sebanyak 7 lokasi dan dilaksanakan dengan sumber dana APBD. Lokasi Pembangunan taman tersebut antara lain:
- Taman Lingkungan di Kecamatan Babakan Madang
- Mahkota Tugu Pancakarsa
- Taman Simpang 4 Ciawi
- Taman Tematik di Kecamatan Tenjolaya
- Taman Tematik di Kecamatan Rumpin
- Taman Tematik di Kecamatan Citeureup
- Pembuatan Fasilitas Penunjang Ruang Publik dan Pembuatan Pembatas Area (TPT)
Selain itu pada tahun 2023 juga dilaksanakan kegiatan Revitalisasi Taman Pancakarsa dan pemeliharaan taman lainnya yang tersebar di Kabupaten Bogor.
Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Ruang Terbuka Publik
3. HUNIAN TETAP
Pada Tahun 2023 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mempunyai target Pembangunan Huntap sebanyak 2500 unit. Pembangunan Huntap tersebar di 17 Desa di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Sukamakmur, Pamijahan dan Leuwiliang.
Dokumentasi Kegiatan Pembangunan Hunian Tetap
4. BEDAH KAMPUNG
Dalam upaya penanganan Kawasan permukiman kumuh pada Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan Kegiatan Peningkatan Kawasan Permukiman Kumuh dengan luas dibawah 10 (sepuluh) Ha melalui bedah kampung, dengan rincian sasaran kegiatan sebagai berikut:
Lokasi Sasaran Kegiatan Bedah Kampung Tahun 2023
No. | Desa | Kecamatan |
1. | Cilebut Timur | Sukaraja |
2. | Pasir Jambu | Sukaraja |
3. | Parakan | Ciomas |
4. | Laladon | Ciomas |
5. | Gunung Sindur | Gunung Sindur |
6. | Cibatok 1 | Cibungbulang |
7. | Tenjo | Tenjo |
Dokumentasi Pengerjaan Drainase U – DICTH
Dokumentasi Pengerjaan Drainase Buis
5. RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bogor terus berlanjut. Bantuan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah/masyarakat miskin di lingkungan permukiman penduduk perdesaan dan perkotaan.
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor merencanakan alokasi bantuan sebanyak 1200 Unit untuk calon penerima bantuan yang tersebar di 39 Kecamatan dan 295 Desa dan Kelurahan sasaran melalui mekanisme Bantuan Sosial.
Dokumentasi Pembangunan RTLH Tahun 2023
6. REHABILITASI RUMAH BAGI KORBAN BENCANA ALAM
Kabupaten Bogor merupakan salah satu wilayah yang rawan akan bencana alam. Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor dilakukan kegiatan rehabilitasi rumah terhadap rumah yang terdampak bencana.
Pada tahun 2023 Kegiatan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam melalui Bantuan Sosial Reguler sejumlah 246 CPCL di 31 Kecamatan dan 106 Desa, serta Bantuan Tidak Terduga (BTT) sejumlah 1823 CPCL dari tingkat kerusakan Rusak Berat, Rekontruksi, dan Relokasi di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor.
Dokumentasi Pembangunan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam
Discussion about this post