KALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan penghargaan kepada PT Perkebunan Nusantara IV Regional V (eks PTPN XIII) sebagai perusahaan pemenang pertama dengan nilai 1000 poin pada kegiatan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) tingkat Provinsi tahun 2023 di Kalbar.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans, Pitter Bonis, Jumat (5/1/2024).
Penghargaan tersebut diterima SEVP Business Support Muhammad Zulham Rambe mewakili Region Head PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan, dan didampingi Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Diar Nugraha Gumelar serta Kepala Bagian SDM & Sistem manajemen Ahmad Ridwan.
“Penghargaan ini dalam bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kalbar kepada PT Perkebunan Nusantara IV Regional V sebagai rangking satu se Kalbar terkait dengan pengupahan,” ujar Pitter.
Dia menilai PTPN IV Regional V dapat menjadi pionir perusahaan dalam penerapan pengupahan yang ideal yang tentunya berdampak pada kesejahteraan pekerja dan produktivitas bagi perusahaan.
Perusahaan ini menurutnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal pengupahan yang layak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, SEVP Business Support Muhammad Zulham Rambe menyampaikan rasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut.
Dia mengatakan bahwa penghargaan dari Pemprov Kalbar ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan menjadi awal yang baik untuk lebih giat dalam memenuhi standar yang berlaku, khususnya dalam hal pengupahan.
“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kami agar tetap taat pada aturan dan mensejahterakan karyawan yang ada di lingkungan perusahaan,” katanya.
Baginya, penghargaan ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja yang tentunya berdampak pada naiknya kesejahteraan karyawan.
Dalam teori pengembangan sumber daya manusia, kata dia, maka perusahaan dan karyawan saling memberikan nilai dan kontribusi untuk kesejahteraan bagi keduanya.
Pihaknya memastikan patuh terhadap ketentuan perundangan, maupuan mekanisme yang berlaku dalam sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Dengan kesejahteraan dan kontribusi pekerja juga semakin meningkat. Tidak kalah penting, sinergitas antar perusahaan dan karyawan bisa berdampak positif untuk peningkatan performa perusahaan,” katanya.
Discussion about this post