BOGOR – Kinerja Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor selaku pihak yang paling bertanggungjawab atas dipertanyakan usai bencana pohon tumbang yang menewaskan warga Bogor.
Jumat (1/11/2024) sore, merupakan hari yang tak terlupakan bagi sanak keluarga seorang pemuda bernama Muhammad Rafly Rasenzani (24).
Warga Gang Mesjid, Batutulis Kota Bogor itu harus kehilangan nyawanya, saat melintas di Jalan Tentara Pelajar, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Saat kejadian, Rafly tengah berboncengan dengan teman kerjanya. Pemuda yang dikenal saleh dan baik itu, menderita luka serius di bagian kepalanya hingga meregang nyawa.
Tak ada angin, tak ada hujan. Pohon berjenis Angsana yang melintang ke badan jalan itu, diduga keropos dan tumbang. Saat itu, Rafly berencana melaksanakan Shalat Ashar di mesjid sekitar kawasan itu.
Kejadian yang kini menjadi sorotan publik itu, terjadi persis di depan Kantor Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian.
Komandan Regu (Danru) BPBD Kota Bogor, Maruli Sinambela saat ditemui di lokasi mengatakan, insiden ini terjadi sekira pukul 15.15 WIB.
“Menurut teman korban mereka ini mau istirahat ke masjid, namun saat mengendarai motor melintas di jalur Tentara Pelajar tertimpa dahan patah,” ungkapnya.
Maruli menjelaskan, korban yang meninggal dunia adalah penumpang motor. Korban terluka di bagian kepala.
Sedangkan sang pengendara motor dalam kondisi selamat. Namun dia mengalami luka ringan.
“Korban yang dibonceng. Terluka di bagian kepala. Yang mengendarai motor Alhamdulillah selamat,” katanya.
Selain menelan korban jiwa, kejadian itu membuat motor matik berpelat nomor F 4704 AAW mengalami kerusakan.
Maruli menduga, batang pohon itu patah disebabkan pohon sudah tua dan rapuh. “Diduga (pohon) sudah kering, rapuh, tua juga. Mungkin karena kemarin juga angin luar biasa, sekarang dahan pohon jadi patah,” katanya.
Mengetahui adanya korban jiwa, Pj Walikota Bogor Hery Antasari bergegas mendatangi RSUD Kota Bogor. Usai menemui keluarga korban, Hery memberikan keterangan pers.
“Pemkot Bogor menyesalkan adanya musibah ini. Mudah-mudahan yang terakhir kejadian seperti ini. Kami akan berupaya maksimal mengantisipasi agar tidak lagi terulang,” ujar Hery Antasari.
Hery juga melibatkan seluruh pihak terkait untuk mengawal korban hingga ke rumah duka. Pemkot Bogor juga telah menyiapkan santunan kematian bagi keluarga korban.
Pj Walikota Bogor mengaku, instansi terkait telah melakukan rangkaian pemeliharaan pohon secara berkala.
“Namun wilayah Kota Bogor ini luas, jadi mungkin tidak terkontrol secara spesifik. Jenis pohon yang tumbang adalah Angsana, cepat tumbuhnya dan tinggi. Terakhir dilakukan pengecekan bulan Juli,” ujar Hery.
Kedepannya, kata Hery, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara khusus, terutama pohon-pohon yang besar dan menjulang ke badan jalan.
“Pemeliharaan pohon akan kami evakuasi dan rapatkan dengan ibu Sekda dan instansi terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Tanggap Bencana (PETA) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Beni Sitepu menilai, ada sisi kelemahan dari instansi terkait dalam hal ini Perumkim Kota Bogor.
“Peristiwa ini sangat kami sayangkan kembali terjadi di Kota Bogor. Kami dari DPD KNPI Kota Bogor perlu sampaikan belasungkawa pada keluarga korban. Kami harap kejadian ini tidak kembali mengulang,” ujar Beni.
Lebih lanjut, Beni menyebut ada indikasi kelalaian pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor dalam peristiwa tragis yang memakan korban jiwa tersebut.
“Pemerintah Daerah Kota Bogor bertanggung jawab memelihara dan melindungi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di daerah Kota. Hal ini tertuang dalam Perda nomor 8 Tahun 2020, Pasal 18 poin 1,” ucap Beni.
Selain itu, kata Beni, pada aspek pemeliharaan, RTH publik sebagaimana diamanatkan oleh Perda tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kota dan penyelenggaraannya dilakukan oleh perangkat daerah.
“Dan yang melaksanakan fungsi tersebut adalah Disperumkim Kota Bogor,” tambahnya.
Ia menduga, Disperumkim tidak serius menjalankan Perda nomor 8. Khususnya pada aspek pendataan dan pemeriksaan lapangan terkait pohon-pohon tersebut, dan juga mengevaluasi dan sekaligus membuat pelaporannya.
“Pada poin tersebut kami menduga Disperumkim lalai dalam hal memitigasi dan mengantisipasi tumbangnya pohon-pohon tinggi yang jumlahnya sangat banyak di Kota Bogor,” ungkap Beni.
Beredar informasi, tim lapangan pemeliharaan pohon dari Perumkim Kota Bogor, kerap disibukan dengan aksi pangkas pohon di kawasan perumahan elite.
Namun saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor, Esti hingga berita ini diterbitkan, belum juga menjawab pertanyaan redaksi bogorexpose.com. (bil)
Discussion about this post