JAKARTA – Ditengah perubahan dinamis pasar global, terutama fluktuasi harga komoditas dan berubahnya regulasi perdagangan diperlukan langkah jitu, seperti program substitusi impor.
“Dengan meningkatkan produksi di dalam negeri, program ini dapat menciptakan lapangan kerja baru, mendorong inovasi teknologi, dan meningkatkan daya saing produk lokal,” kata Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S.A. Cahyanto, Senin (18/9/2023).
Untuk memperkuat kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan, Kemenperin beberapa waktu lalu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC).
Kerjasama ini mencakup pengembangan sumber daya manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan Indonesia-Korea Selatan.
Selama ini, dirjen menjelaskan
Negeri ginseng tersebut telah memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam investasi dan pengembangan industri elektronik, otomotif serta besi baja di tanah air.
Penandatanganan MoU dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC).
Diharapkan MoU ini akan memperkuat kerja sama sumber daya manusia (SDM) antara Indonesia dan Korea, untuk memperluas potensi, mendorong akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua belah pihak.
“Kami optimistis bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan,” katanya. (be-021)
Discussion about this post