JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya ‘menjodohkan’ pelaku industri kecil menengah (IKM) dengan yang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial serta pengembangan sektor swasta yang dinamis.
“Kemenperin aktif memacu agar IKM kita bisa naik kelas dan menjadi bagian dari rantai pasok industri besar,” kata Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam keterangannya, Jumat (7/7/2023).
Sehingga para IKM nantinya bisa memaksimalkan kontribusi output IKM terhadap industri dan perekonomian daerah maupun nasional.
Melalui kemitraan ini, ia menambahkan pelaku IKM bisa lebih produktif dan berdaya saing. Selain itu, IKM juga dapat memperoleh kepastian pasar dan pasokan bahan baku.
Reni menegaskan kemitraan ini dapat memacu pelaku IKM memiliki tanggung jawab dalam memperbaiki kualitas dan kuantitas secara berkelanjutan
Juga penerapan sistem manajemen, peningkatan SDM, akses informasi, teknologi, perizinan dan hal lainnya sesuai dengan permintaan dari mitranya.
Guna mencapai sasaran tersebut, Ditjen IKMA menggelar temu bisnis dalam rangka fasilitasi kemitraan IKM Logam denganIndustri Besar di Solo Raya pada 4-5 Juli 2023 lalu.
Dalam kegiatan ini, Ditjen IKMA bersinergi dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), serta Kamar Dagang Industri Kota Surakarta.
“Para narasumber dari perwakilan industri besar menyampaikan perkembangan industri manufaktur nasional, syarat dan prosedur kemitraan, serta kebutuhan komponen yang berpotensi disuplai oleh IKM,” jelasnya.
Menurut dirjen, temu bisnis ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemenkop UKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN tentang Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN yang ditandatangani pada 3 September 2021 lalu.
Sejak 2018, Ditjen IKMA Kemenperin telah memfasilitasi kemitraan 18 IKM logam dan mesin dengan 11 industri besar, baik BUMN maupun swasta, di antaranya penyediaan alat perkakas pertanian dan perkebunan, penyediaan produk casting pump, penyediaan komponen alat kesehatan, penyediaan bahan baku, penyediaan komponen alat berat serta penyediaan jasa perbaikan dan part mechanical. (be-021)
Discussion about this post