BOGOR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor yang digelar pada 10-11 Mei dini hari di Aula Dinas Pendidikan menuai kecaman dari sejumlah komisariat.
Lima komisariat—empat penuh dan satu persiapan—secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum tersebut, yang dinilai sarat pelanggaran konstitusi dan mekanisme organisasi.
Dalam pernyataan terbuka, kelima komisariat menilai proses pemilihan formateur dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tanpa mekanisme forum yang sah.
Mereka menyebut bahwa pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum dilakukan secara tiba-tiba, tanpa terpenuhinya syarat kuorum sebagaimana diatur dalam konstitusi HMI.
“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak, padahal forum belum dinyatakan kuorum secara sah,” ujar salah satu perwakilan komisariat.
Ketua panitia (OC) juga menyoroti persoalan legalitas pihak yang mengaku sebagai Koordinator Steering Committee (SC), yakni Aditya. Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait keabsahan posisi tersebut.
“Koordinator SC adalah posisi strategis yang harus diisi melalui mekanisme sah dan memiliki legitimasi formal. Tanpa SK, tindakan menggelar forum adalah ilegal dan mencederai konstitusi organisasi,” ujarnya.
Alfat Nur Fauzan, yang disebut sebagai Koordinator SC yang sah dan memiliki SK, turut mengecam pelaksanaan Konfercab tersebut.
Ia menegaskan bahwa forum masih stagnan dalam pembahasan kepesertaan, dan belum ada laporan pertanggungjawaban dari ketua umum demisioner beserta jajarannya.
“Forum ini dijalankan secara inkonstitusional, tanpa dasar yang sah, dan mengabaikan aturan main organisasi,” kata Alfat.
Kelima komisariat juga mengecam tindakan intimidatif yang dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader yang menyuarakan kritik.
Mereka menilai hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kaderisasi dan kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi oleh HMI.
Permasalahan internal juga mencuat dari Komisariat STAIM, di mana seorang mantan ketua umum yang telah mengundurkan diri diketahui hadir dan memaksakan diri menjadi peserta tanpa sepengetahuan komisariat. Aksi tersebut dinilai ilegal dan tidak sah secara konstitusi.
Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Kota Bogor, Sofwan, turut memberikan tanggapan atas polemik ini. Menurutnya, HMI organisasi demokratis serta mengikuti aturan main.
“Kami sangat menyayangkan adanya upaya-upaya yang tidak sesuai konstitusi dalam pelaksanaan forum. HMI adalah organisasi yang menjunjung tinggi demokrasi dan aturan main yang berlaku. Evaluasi terhadap pelaksanaan Konfercab ini perlu segera dilakukan untuk menjaga marwah organisasi,” ujarnya.
Kelima komisariat kini menantikan respons resmi dari penyelenggara Konfercab dan Pengurus Cabang HMI, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas di tubuh organisasi.



















Discussion about this post