BOGOR-Bupati Bogor, Rudy Susmanto resmi menetapkan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya. Penetapan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya tersebut dilakukan menjelang malam pergantian tahun yang ditandai ditandai dengan penandatanganan prasasti di kawasan Kelder Air Cibinong, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kecamatan Cibinong, Rabu (31/12/2025).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Kelder Air Cibinong merupakan warisan sejarah bangsa yang memiliki peran strategis sejak masa awal pemerintahan Indonesia.
Infrastruktur sumber air tersebut menjadi penghubung distribusi air dari kawasan Ciburial di kaki Gunung Salak menuju Istana Bogor hingga Jakarta, sekaligus menopang kebutuhan air masyarakat di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan wilayah sekitarnya.
Ia menjelaskan, sistem kelder air berfungsi sebagai pembagi aliran air dari kaki Gunung Salak, dengan aliran ke arah kanan menuju Istana Bogor dan ke arah kiri menuju Jakarta melalui Kelder 2 Cibinong dan Kelder 3 Pasar Rebo.
Penetapan sebagai cagar budaya dilakukan untuk memastikan sumber air tersebut tetap terjaga, tidak dialihfungsikan, serta terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang, baik dari sisi sejarah, lingkungan, maupun keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Penetapan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga warisan sejarah nasional, melestarikan lingkungan, serta mengamankan sumber daya air yang telah dinikmati masyarakat dan para pemimpin bangsa sejak masa lalu hingga saat ini. (*)




















Discussion about this post