BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat merilis bahwa Kabupaten Bogor menjadi wilayah paling banyak ditemukannya kecurangan, yang menyebabkan dibatalkannya peserta PPDB.
Adapun total siswa yang gagal dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 sejumlah 4.791 orang. Mereka yang gagal rata-rata karena memanipulasi data domisili Kartu Keluarga (KK) untuk jalur zonasi.
“Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus,” kata Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya.
Wahyu mengungkapkan, Kabupaten Bekasi dan Bandung mengisi posisi 2 dan 3 dengan kasus gagalnya siswa mengikuti proses PPDB Jabar tahun 2023.
“Kemudian, Kabupaten Bekasi 589 kasus, dan Kabupaten Bandung 410 kasus,” ujarnya.
Ia menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari, manipulasi Kartu Keluarga (KK) domisili, data akademik, hingga dokumen presentasi.
Jadi, dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pembatalan ribuan calon siswa PPDB ini diharapkan memberi pelajaran kepada masyarakat bahwa dalam PPDB ada aturan yang harus diikuti.
“Kami ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kami sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK-nya, sebabnya itu kira-kira yang kami batalkan,” ujarnya.
Discussion about this post