• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 24, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Imigrasi Bogor Ringkus 13 WNA Jepang Pelaku Online Scamming di Sentul

Imigrasi Bogor Ringkus 13 WNA Jepang Pelaku Online Scamming di Sentul
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Komitmen tegas dalam mengawasi aktivitas warga negara asing (WNA) kembali ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Sebanyak 13 pria berkebangsaan Jepang berhasil diamankan lantaran diduga kuat terlibat dalam praktik penipuan daring (online scamming) berskala internasional.Penindakan ini dilakukan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dalam sebuah operasi pengawasan di kawasan hunian elit Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/3/2026) malam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pendalaman terhadap aktivitas mencurigakan para WNA tersebut. Petugas menggerebek tiga rumah berbeda yang dijadikan markas operasi mereka.

“Kami mengamankan 13 WNA asal Jepang yang diduga menjalankan skema penipuan daring dengan target korban di negara asal mereka,” ujar Ritus dalam konferensi pers yang digelar Rabu (4/3/2026).

BACAJUGA

Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

23 Juli 2026
Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kejahatan siber lintas negara, antara lain:

Atribut menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang.
Puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer.
Alat penguat serta pengacak sinyal (signal jammer).

Berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya.Satu Orang Tanpa Paspor, Imigrasi Tegaskan “Zero Tolerance”

Dalam pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu orang yang tidak mampu menunjukkan dokumen paspor asli. Ritus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas ilegal di wilayah Indonesia.

“Pengawasan orang asing adalah tugas pokok kami. Kami bertindak profesional dan terukur untuk memastikan setiap WNA mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak ada tempat bagi aktivitas ilegal,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menambahkan bahwa kasus ini akan terus didalami dengan melibatkan instansi terkait, termasuk kepolisian dan perwakilan negara Jepang.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan intensif dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendalami adanya kemungkinan praktik penipuan terorganisir yang lebih luas,” ungkap Yuldi.

Saat ini, ke-13 WNA Jepang tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Bogor untuk menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Fokus hukum saat ini diarahkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta potensi tindak pidana penipuan lintas negara. (Zulfi)

Tags: 13 WNA JepangbogorexposeKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogorpenipuan daring (online scamming)warga negara asing (WNA)
Previous Post

RSUD Bakti Pajajaran Resmikan 4 Layanan Baru, Rudy Susmanto: Masyarakat Tak Perlu Lagi Dirujuk ke Jakarta

Next Post

Libatkan 255 Peserta dari Kecamatan hingga SKPD, Bupati Jadikan Lomba Memasak Agenda Rutin Tahunan

Related Posts

Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

23 Juli 2026
0

BOGOR — Mempercepat respons pelayanan publik di wilayah yang rawan bencana dan berpopulasi tinggi, Pemerintah Kecamatan Bogor Selatan resmi meluncurkan...

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terus menancapkan gas dalam mempercepat revitalisasi Museum Pajajaran...

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
0

BOGOR –Sebanyak 60 guru yang mengabdi di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di...

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

Santuni Puluhan Yatim, Ketua BTJ: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Ekonomi

19 Juli 2026
0

BOGOR–Bogor Timur Jurnalis (BTJ), berkomitmen mendukung berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua BTJ Sudadi saat...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

Inovasi Digital “Sahabat Bosel” Resmi Meluncur, Dekatkan Pelayanan Publik di Bogor Selatan

23 Juli 2026
Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

Pemkot Bogor Kembangkan Museum Pajajaran Jadi Destinasi Edukasi Budaya Sunda

22 Juli 2026
Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

Pemdes Ciadeg Berbagi, Sejahterakan 60 Guru PAUD dan MDTA di Wilayahnya

22 Juli 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah