BOGOR-Staf kantor Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga berinisial HH (29) berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Purwakarta.
Dirinya merupakan pelaku penggelapan dana desa dan BLT milik warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pelaku menggelapkan uang kurang lebih sekitar 300 juta rupiah, yang sudah dilakukan sejak 15 September 2022, dengan Pelapor Kepala Desa Jasinga Sdr JS.
“Pelaku sempat melarikan diri, dan mendapatkan informasi kabur ke Purwakarta dan ditangkap di Polsek Bojong,” ujar Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan.
Pelaku kata dia, merupakan DPO Polsek Jasinga. Dengan adanya kabar tersebut, pihaknya langsung melakukan penjemputan pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, terhadap pelaku HH (29).
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga. Pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penggelapan uang tersebut. (be-022/031)
Discussion about this post