• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, April 22, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Duo Pemimpin Bogor Resmikan Kelder Air Mancur 1922 Jadi Cagar Budaya

Duo Pemimpin Bogor Resmikan Kelder Air Mancur 1922 Jadi Cagar Budaya

Duo pemimpin Bogor, Bupati Rudy Susmanto dan Wali Kota Dedie A. Rachim, bersinergi meresmikan Kelder Air Mancur 1922 sebagai Cagar Budaya — simbol persatuan, sejarah, dan warisan kehidupan bagi generasi mendatang.

505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim secara bersama meresmikan bangunan bersejarah Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya, Sabtu (16/08/2025).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.

“Ini momentum sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menegaskan, keberadaan Kelder Air Mancur memiliki nilai historis yang tinggi, sebab sejak masa awal pemerintahan bangsa Indonesia, para pemimpin dan rakyatnya menikmati sumber air dari Ciburial yang dialirkan melalui titik overloops kelder.

BACAJUGA

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026

Hingga kini, mata air tersebut masih dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Bogor, Kota Bogor, hingga Jakarta.

“Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian,” tambahnya.

Rudy juga menegaskan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi simbol sinergi antar-daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.

“ Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” pungkas Bupati Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berjabat tangan usai meresmikan Kelder Air Mancur 1922 sebagai Cagar Budaya, simbol sinergi dan pelestarian warisan sejarah Bogor.

Selanjutnya, Walikota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan, rasa syukur
karena hari ini pihaknya bersama-sama menandatangani sebuah prasasti penting. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Menurutnya, sejarah telah mencatat bahwa perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kelder Air Mancur adalah bukti nyata dari perjalanan sejarah tersebut, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya.

“Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama,” imbuhnya.

Tentang Kelder Air Mancur, Pusaka Kebanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor

Sebuah bangunan kecil di kawasan Air Mancur, Kota Bogor, menarik perhatian karena usianya yang sudah lebih dari satu abad.

Gardu pembagi air bertuliskan tahun “1922” ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, yang dulunya dibangun oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg untuk mengatur distribusi air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak ke berbagai wilayah, termasuk Batavia (kini Jakarta).

Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim gowes bersama dengan sepeda onthel, meriahkan peresmian Kelder Air Mancur 1922 sebagai Cagar Budaya.

Menurut catatan sejarah yang tersimpan di Leidingnet Buitenzorg, fasilitas ini menjadi bagian penting dari jaringan pipa besi berdiameter besar yang dibangun pada awal abad ke-20.

Sistem tersebut dirancang untuk memastikan pasokan air bersih yang stabil ke pusat pemerintahan Hindia Belanda dan permukiman elit di Batavia.

Kini, bangunan yang berada di sisi Jalan Ahmad Yani tersebut masih berfungsi sebagai bagian dari jaringan distribusi. Sayangnya, banyak warga yang tidak mengetahui nilai sejarahnya, bahkan sering mengira bangunan itu sebagai gardu listrik biasa.

Meski ukurannya kecil dan nyaris tak terlihat di tengah lalu lintas kota, gardu bersejarah ini adalah saksi bisu perjalanan sistem air bersih di Bogor sejak zaman kolonial-sebuah bukti bahwa teknologi pengelolaan air di Indonesia sudah berkembang sejak lebih dari 100 tahun lalu.

Seiring berjalannya waktu, kebijakan pengelolaan Mata Air Ciburial kembali berubah.

11 November 1994, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta kepada Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat dan kembali dilakukan Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.

27 Maret 1995, Serah Terima Pengelolaan Sumber Air Ciburial Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

3 Juli 1998, Serah Terima Aset Sumber Air Ciburial di Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor

24 September 1998, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bogor tentang Penyerahan Aset Sumber Air Ciburial dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor dengan nomor : 690/388/Kpts/Huk/1998.

Bupati Bogor, Wali Kota Bogor, dan jajaran berpegangan tangan bersama sebagai simbol sinergi usai meresmikan Kelder Air Mancur 1922 sebagai Cagar Budaya.

Awalnya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memberikan pelayanan air bersih untuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, DKI Jakarta, dan Kota Depok. Namun kini wilayah pelayanan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan hanya mencangkup Kabupaten Bogor dan sebagian Kota Bogor.
Mata Air Ciburial pernah melayani kebutuhan air bersih di luar Kabupaten Bogor:
*Kota Bogor 60 L/D (tahun 1975 suplai air dihentikan)
*DKI 180 L/D (tahun 2010 suplai air dihentikan)
*Kota Depok 90 L/D (tahun 2014 suplai air dihentikan)

Cagar Budaya dan Warisan Kehidupan (2025)

Kini Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menetapkan kawasan imbuhan/serapan Mata Air Ciburial (meliputi Kecamatan Ciomas dan Kecamatan Tamansari) sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Kerentanan Mata Air Ciburial dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Dan tahun 2025 menjadi salah satu tonggak penting di dalam sejarah Mata Air Ciburial. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.6/113/Kpts/Per-UU/2025 tentang Penetapan Bangunan dan Instalasi Sumber Mata Air Ciburial sebagai Bangunan Cagar Budaya, Mata Air

Ciburial ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto disaksikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan beserta jajarannya. Status ini melindungi kawasan hutan kota dan sekaligus bangunan peninggalan Belanda di dalamnya.

Penetapan cagar budaya ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa Mata Air Ciburial bukan hanya milik kita dan bukan hanya untuk hari ini saja. Namun warisan alam yang tak tergantikan ini harus dijaga bersama agar generasi mendatang tetap bisa merasakan sejuk dan bersihnya Mata Air Ciburial. (Naskah/Foto : Zulfi/Triono)

Tags: Bogorcagar budayadedie a rachimKelder Air MancurRudy susmanto
Previous Post

PWI Kota Bogor Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Pesta Persatuan

Next Post

Pemuda di Bogor Ditembak Berkali-Kali hingga Berdarah Gegara Dendam Waktu Sekolah

Related Posts

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
0

BOGOR— Ribuan penggiat budaya, gabungan organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, sanggar, dan yayasan Kasundaan menggelar kegiatan Riung Mungpulung di Kebun Raya...

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

20 April 2026
Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Banjir Rendam Bojonggede, Akses Jalan Sempat Lumpuh

19 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah