JAKARTA – Menyusul banyaknya protes masyarakat, DPR mendesak Kemendikbudristek membentuk satuan tugas (satgas) pemantauan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Dengan dibentuknya satgas
diharapkan bisa mengurangi sengkarut isu PPDB, khususnya sistem zonasi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, Selasa (25/7/2023).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, polemik PPDB tak boleh dibiarkan menjadi dilema tanpa ada penanganan secara tuntas.
Dede mengaku masalah terbesar yang dihadapi dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Banyak orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan.
Sebagaimana diketahui, terjadinya banyak kecurangan terhadap praktik PPDB berbasis zonasi. Mulai dari temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, adanya upaya penyisipan nama calon murid pada KK sebagai anggota keluarga tambahan.
Bahkan modus manipulasi yang dioperasikan secara meyakinkan hingga membuka celah agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.
Kemendikbudristek sendiri juga menemukan manipulasi jalur zonasi dengan modus memasukkan nama anak ke dalam kartu keluarga yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju.
“Modus tersebut mengakibatkan dalam satu KK ditemukan adanya nama 10-20 anak,” katanya.
Untuk itu, Dede menilai perlu memperkuat pengawasan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di mana kementerian tersebut bisa turut pemantauan perubahan data kependudukan.
Sebab patut diduga banyak kecurangan penerimaan murid baru dengan menggunakan perpindahan domisili,” jelasnya. (be-021)
Discussion about this post