BOGOR-Puluhan warga menolak pembangunan proyek perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Mereka menolak dengan menandatangani surat penolakan atas kegiatan pembangunan perumahan tersebut yang diduga belum mengantongi perizinan dari pemerintah daerah.
“Informasinya diduga belum berizin, saya meminta ditunjukkan izinnya, mereka tidak pernah menunjukkan legalitas itu,” kata Tony Hidayat, salah seorang warga setempat kepada awak media di Babakan Madang, Rabu (7/10/2026).
Dia menambahkan, meskipun belum terlihat berdirinya rumah, namun proses cut and fill telah berlangsung. Atas kegiatan tersebut, warga sempat mengalami kebanjiran akibat luapan disaat hujan.
“Jadi ada saluran air yang dari dulunya lebar sampai 4 meter sekarang sudah di tutup dan diganti menjadi saluran yang lebarnya hanya 60 cm, jadi beberapa rumah warga sempat kena dampak banjir,” imbuhnya.
Tony meminta, agar pemerintah daerah melalui Satpol PP untuk segera menghentikan kegiatan pembangunan perumahan tersebut jika terbukti belum mengantongi perizinan.
“Kami minta Pemkab Bogor bertindak tegas menghentikan kegiatan proyek tersebut, karena sangat berdampak kepada warga sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi terlihat sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat sedang melakukan pemerataan tanah dan membentuk jalan. Terlihat juga sebuah bangunan nampak seperti kantor dan terpampang spanduk bertuliskan PT Putra Mahkota Land.
Ketika ditemui dilokasi, Rahman yang mengaku sebagai penanggung jawab atas kegiatan pembangunan perumahan tersebut mengaku bahwa pihaknya telah menempuh perizinan. Ketika para awak media meminta untuk konfirmasi ke pemilik, Rahman menolak dengan alasan pemilik nya selalu sibuk.
“Pak Robin nya sibuk pak, gak bisa ditemuin. Kalau perizinan sudah lengkap, jadi tdak mungkin lah belum punya izin tapi sudah mulai membangun,” ungkap Rahman.
Dia pun mengaku heran jika ada warga masyarakat yang memberikan informasi tidak benar, karena sebelum melakukan kegiatan pihaknya telah menempuh izin lingkungan di dua RW.
“Siapa warga nya, karena warga disini telah tanda tangan didalam izin lingkungan. Termasuk saya dan teman-teman disini yang bekerja semuanya warga sini,” tandasnya. (Zulfi Kusuma)

















Discussion about this post