BOGOR – Lima tersangka pemalsuan kartu keluarga (KK) terkait PPDB online Kota Bogor ditangkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota.
Kelima tersangka yang diamankan adalah AS, MR, BS, SR, dan RS. Mereka merupakan masyarakat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online tingkat SMP dan SMA.
“(Para tersangka) warga sipil, masyarakat sipil. Dia di lapangan, para orang tua murid yang anaknya ingin masuk ya dibantu kalau ingin masuk dengan tarif sekian. Dia (tersangka) akan memfasilitasi baik dari kartu keluarganya, persyaratannya, upload link-nya dan sebagainya,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat menggelar saat jumpa pers di Bogor, Jumat (29/9/2023).
Ia mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya hingga puluhan kali. Total uang yang diterima lima pelaku dari orang tua calon siswa mencapai Rp 329 juta.
“(Tersangka) SR 9 kali beraksi, kemudian untuk AS ini 4 anak (diloloskan), MR 40 kali, kemudian untuk BS 50 kali, untuk RS 7 kali,” kata Bismo.
Bismo menyebut semua siswa yang dipalsukan KK-nya disebut lolos PPDB online dan sudah mengikuti proses belajar-mengajar.
“Siswa masuk semua dan diterima di SMP dan SMA,” kata Bismo.
“Ini baru pengakuan tersangka, tentu kita akan cek nama-namanya siapa saja untuk memvalidasikan data,” tambahnya.
Bismo menyebutkan uang yang diterima pelaku dari orang tua calon siswa bervariasi, dari Rp 300 ribu hingga Rp 13 juta. Jika ditotal, para pelaku menerima uang sekitar Rp 329 juta.
“Tinggal ditotal saja, 13 juta dikali 9 kali, terus 3 juta 50 kali, kemudian yang AS Rp 300.000 dikali 4 kali, kemudian yang MR 40 kali Rp 300.000, kemudian yang RS 7 kali 7 juta. Ini baru yang ngaku, yang nggak diakui pasti lebih dari itu,” kata Bismo. (be-031)
Discussion about this post