• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 12, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor memusnahkan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dan 642 kilogram tekstil impor di Kantor Bea Cukai Bogor, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (12/8/2026).

Barang bukti hasil operasi penindakan tersebut diperkirakan bernilai Rp 15,22 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai mencapai Rp 7,64 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menyampaikan bahwa jutaan batang rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan merupakan hasil dari 161 titik razia yang digelar sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

“Adapun barang yang dimusnahkan berupa 10.246.013 batang hasil tembakau jenis sigaret atau rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, serta 642 kilogram tekstil atau kain,” kata Chotibul saat konferensi pers di lokasi pemusnahan.

BACAJUGA

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

30 Juli 2026
Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

27 Juli 2026
Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

27 Juli 2026

Chotibul menjelaskan, total barang bukti rokok ilegal yang berhasil disita sebenarnya mencapai 10,4 juta batang. Namun, sekitar 233.298 batang rokok lainnya saat ini masih menunggu persetujuan prosedur pemusnahan lanjutan.

Dalam menjalankan pengawasan, Bea Cukai Bogor membawahi enam wilayah administratif, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, serta Kota Depok.

Dari pemetaan petugas, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan titik penindakan terbanyak. Sasaran utama peredaran barang ilegal ini berada di tingkat penjual eceran hingga jalur distribusi pengiriman.

“Yang menjadi sasaran adalah tempat penjualan dan tempat distribusi, seperti warung-warung kelontong serta perusahaan jasa titipan atau ekspedisi. Modusnya memanfaatkan jasa pengiriman barang umum untuk mengelabui petugas,” terang Chotibul.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan, Galih Elham Setiawan, mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang disita mayoritas diproduksi oleh pabrik-pabrik berskala besar dengan menggunakan mesin (Sigaret Kretek Mesin / SKM).

Ia menegaskan, barang bukti tersebut bukan berasal dari usaha skala rumahan (home industry). Sebagian besar pabrik pengolahannya terdeteksi berada di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur karena melimpahnya ketersediaan bahan baku tembakau.

“Rokok ilegal ini diproduksi pabrik besar memakai mesin. Dampaknya tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga mematikan home industry atau pabrik rokok kecil resmi yang mempekerjakan banyak pelinting rumahan. Pangsa pasar mereka tergerus oleh rokok mesin ilegal ini,” tegas Galih.

Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Bogor dan sekitarnya. (Zulfi)

Tags: Bea cukaiBogorbogorexposepemusnahanrokok ilegal
Previous Post

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Related Posts

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

Sambangi PWI Kota Bogor, Tantan Sulthon Bukhawan Beberkan 5 Program Unggulan ‘PWI Jabar Istimewa’

3 Agustus 2026
0

BOGOR — Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, memaparkan lima program unggulan dalam kunjungan silaturahminya ke...

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

Dewan Telisik Dugaan Salah Bayar Lahan R3, Ini Fakta yang Terungkap di Lapangan

30 Juli 2026
0

BOGOR-Pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur terus menuai polemik, hal itu...

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

Masjid RS Sentra Medika Tak Aman, Pencuri Intai Pengunjung di Siang Hari

27 Juli 2026
0

CIBINONG — Nasib malang menimpa Supadmi, seorang istri yang tengah setia mendampingi suaminya berjuang melewati masa koma di RS Sentra...

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

Pakai Badan Jalan Publik untuk Valet Parking, Restoran Aroem Bogor Terancam Dipanggil DPRD

27 Juli 2026
0

BOGOR — Pemanfaatan badan jalan publik sebagai area valet parking yang diduga dilakukan oleh Restoran Aroem di depan Kantor PWI...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Bogor Musnahkan 10,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

Pemkot Bogor Mulai Pembangunan Akses Jalan 480 Meter Menuju Pusat Pemerintahan Terpadu di Katulampa

11 Agustus 2026
Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

Walhi: Pemerintah Tutup Mata Biarkan PT PMC Tindas Warga Sukaluyu Kabupaten Bogor

7 Agustus 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah