• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Pisan

Sengketa Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar, Pihak Pepen Firdaus Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Sengketa Pengelolaan SPPG Savira Rangga Mekar, Pihak Pepen Firdaus Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR — Sengketa pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Savira Rangga Mekar, Kota Bogor, resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.

Perkara ini bermula dari gugatan yang dilayangkan oleh Kawitan Budi Santoso terkait pemutusan kerja sama pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sidang perdana perkara tersebut telah digelar pada Rabu (23/9/2026).

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Pepen Firdaus (PF) melalui kuasa hukumnya, Dr. Agus Wurianto, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi proses persidangan sekaligus menyiapkan sejumlah langkah hukum lanjutan terhadap pihak penggugat.

Menurut Agus, pihaknya memiliki versi yang jauh berbeda terkait latar belakang pemutusan kerja sama. Persoalan ini diklaim tidak sekadar menyangkut kontrak pengelolaan SPPG, melainkan juga menyangkut modal, aset, administrasi, hingga mekanisme operasional dapur.

BACAJUGA

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026

“Seluruh peralatan, biaya, dan SDM, 100 persen milik investor, Ibu Evi Sinta. Saudara Budi sepeser pun tidak mengeluarkan modal kerja. Posisi dia murni pekerja atau koordinator yang diberikan SK,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Agus menjelaskan, Budi sejak awal ditempatkan sebagai koordinator yang menjalankan fungsi operasional dan administrasi pada empat dapur SPPG yang didukung oleh investor yang sama. Seiring berjalan waktu, investor melakukan evaluasi dan menemukan sejumlah persoalan terkait fungsi pengawasan, administrasi, laporan pertanggungjawaban, hingga pengelolaan rekening transaksi.

Pihaknya mengaku telah berulang kali memberikan peringatan tertulis serta meminta laporan pertanggungjawaban, namun tidak pernah dipenuhi hingga akhirnya mandat Budi dicabut.

Untuk memperjelas posisi hukum, tim kuasa hukum Pepen Firdaus berencana mengajukan diri sebagai Tergugat Intervensi agar dapat menyampaikan dokumen dan bukti secara langsung di persidangan.

Selain menghadapi gugatan awal, pihak tergugat juga telah mendaftarkan perkara hukum lain terhadap Budi Santoso. Sidang perdana gugatan wanprestasi tersebut dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.

Selain wanprestasi, tim hukum tengah menyusun gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kerugian materiil dan imateriil.

Pihak tergugat juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terkait dugaan tindak pidana dalam sengketa ini, meski tetap mengedepankan asas pembuktian hukum.

Sebelum menempuh jalur pengadilan, kedua belah pihak sempat menggelar pertemuan untuk penyelesaian secara kekeluargaan pada 14 Agustus 2026. Dalam mediasi tersebut, sempat tercapai kesepakatan bahwa Budi Santoso diizinkan bekerja kembali di SPPG, namun yang bersangkutan dinilai ingkar dan mengubah isi kesepakatan.

Pihak tergugat mengaku telah mengamankan sejumlah dokumen penting untuk pembuktian di persidangan, mulai dari perjanjian kerja sama, dokumen pencabutan mandat, bukti pembayaran, hingga catatan dokumen pengelolaan SPPG, termasuk dokumen pinjaman senilai Rp85 juta yang diklaim terpisah dari modal dapur.

Kini, seluruh klaim terkait kepemilikan modal, pengelolaan aset, pemutusan kerja sama, hingga dugaan pelanggaran hukum sepenuhnya diserahkan kepada proses persidangan di PN Bogor untuk dinilai oleh majelis hakim. (Zulfi kusuma)

Tags: bogorexposesavira rangga mekarSppg
Previous Post

Innalillahi, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Next Post

Gandeng Insan Pers, Diarpus Kota Bogor Siap Perluas Pemanfaatan Fasilitas Publik

Related Posts

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
0

BOGOR – Puluhan warga Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menggelar aksi damai di Jalan PT Antam, Kampung Jatake, pada...

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

Pemkot Bogor Targetkan Fisik Trase Baru Batutulis Rampung Oktober 2026

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) memastikan pembangunan fisik trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor...

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

DPRD Dorong Pemkot Bogor Lelang Aset Idle demi Dongkrak PAD

7 Oktober 2026
0

BOGOR — Komisi II DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan...

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

Diduga Tak Berizin dan Jadi Penyebab Banjir, Puluhan Warga Tolak Proyek Perumahan di Babakan Madang

7 Oktober 2026
0

BOGOR-Puluhan warga menolak pembangunan proyek perumahan seluas 63.890 M2 di Kampung Leuwijambe RW 03 Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

Eko Pimpin Subang, Ketua PWI Jabar Ingatkan Profesionalitas Pers

14 Oktober 2026
Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

Sinergi, Ditjenpas Jabar Gandeng PWI untuk Perkuat Komunikasi Publik

13 Oktober 2026
Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

Warga Bantarkaret Desak Kepastian Status Lahan Jalan PT Antam, 35 Tahun Dilalui Tanpa Kejelasan

13 Oktober 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah