• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 13, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Baru 3 Bulan Kerja, Pegawai Mie Gacoan Ditangkap Polresta Bogor Karena Mencuri

Baru 3 Bulan Kerja, Pegawai Mie Gacoan Ditangkap Polresta Bogor Karena Mencuri
526
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR– Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial DG (24 tahun) yang berhasil menggasak sejumlah uang tunai dan barang elektronik dari gerai Mie Gacoan di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Pelaku merupakan karyawan di gerai Mie Gacoan tersebut yang baru saja bekerja selama tiga bulan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya laporan pencurian di Restoran Mie Gacoan Pasir Mulya Bogor sebanyak tiga kali.

Di mana, kerugian yang dialami pihak Restoran Mie Gacoan yakni kehilangan uang tunai dan CPU komputer.

Kemudian, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan didapati bahwa pelaku adalah karyawan aktif di Restoran Mie Gacoan tersebut. Aksi pertamanya, DG diketahui melakukan pencurian uang tunai yang ada di Mie Gacoan.

BACAJUGA

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

13 Mei 2026
Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026

“Nah, ternyata pelakunya ini adalah karyawannya sendiri, karyawan aktif dari Mie Gacoan tersebut,” kata Kapolresta Jumat, (24/11/2023).

Kapolresta mengatakan pelaku ini masuk dengan cara memanjat tembok belakang Mie Gacoan, lalu masuk melalui plafon menuju kitchen dapur. “Pelaku ini menggunakan pisau untuk memecah kaca dan masuk dalam ruang office,” katanya.

Dari ruang office Mie Gacoan itu, pelaku berhasil menggasak uang tunai yang ada di dalam brankas untuk yang pertama kalinya.

Karena aksinya dirasa aman, dua pekan kemudian pelaku beraksi lagi melakukan pencurian, dan selang 7 hari DG melakukan aksinya untuk terakhir kalinnya sebelum akhirnya di tangkap Polisi.

“Pelaku ini sangat mengerti betul, sangat mengenal betul dari situasi, kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut,” katanya.

Menurut Kapolresta, saat ini pelaku sudah ditangkap, dan diamankan berbagai barang bukti di antaranya unit komputer, pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office, dan juga barang bukti lainnya yang digunakan oleh pelaku.

Atas perbuatannya, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan kejanggalan dari kejadian pencurian berulang ini.

Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya berhasil mengungkap pelaku beserta barang bukti yang diamankan, salah satunya kancing jaket miliknya.

“Berdasarkan penyelidikan dan bisa dilihat tadi ada jaket, nah dari jaket pelaku ini kancingnya itu ada yang jatuh atau terlepas, dan kancing yang terlepas itu kita temukan di TKP, jadi tidak bisa mengelak,” kata Kompol Rizka Fadhila. Begitu kita kejar pengakuan dengan alat bukti CCTV dan kancing, dia mengakui perbuatannya,” katanya.

Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku melakukan aksinya ini berdalih karena himpitan ekonomi, salah satunya untuk membayar hutang.

“Motifnya ini murni ekonomi, jadi penggunaan hasil kejahatan tersebut itu dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dalam arti menutup hutang dan sebagainya,” katanya. (be-031)

 

Tags: Kota Bogormalingmie gacoan
Previous Post

Terbukti Memeras Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Next Post

Andi M Ridwan Pimpin PFI Bogor 3 Tahun Kedepan

Related Posts

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap 82 Kasus Narkotika, 94 Tersangka Dibui

13 Mei 2026
0

BOGOR- Sat Narkoba Bogor kota periodik 1 Januari sampai Mei 2026 berhasil mengungkap 82 laporan polisi kasus narkoba dengan jumlah...

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
0

KOTA BOGOR — Kejuaraan selam tingkat nasional bertajuk “Banten Finswimming Festival 2026” sukses digelar di kolam renang Damai Indah Golf,...

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
0

BOGOR - Puluhan bikers yang tergabung dalam Pers Motor Club (PMC) menggelar kopi darat di Kopi Jurang by Atok Cibedug...

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
0

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan santai bertajuk “Ngopi Bareng”...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
APFI Hadirkan Rekam Jejak Peristiwa 2025, Sekda Apresiasi Karya Jurnalistik

APFI Hadirkan Rekam Jejak Peristiwa 2025, Sekda Apresiasi Karya Jurnalistik

13 Mei 2026
Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial untuk Sambungan Baru

Sambut HJB ke-544, Tirta Kahuripan Hadirkan Promo Spesial untuk Sambungan Baru

13 Mei 2026
Diisukan Negatif, Ponpes Syifaul Furqon Angkat Bicara, Pilih Tabayun dan Klarifikasi

Diisukan Negatif, Ponpes Syifaul Furqon Angkat Bicara, Pilih Tabayun dan Klarifikasi

13 Mei 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah