• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Mei 6, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor telah menjangkau Universal Health Coverage (UHC) 101,06 persen.

Capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga, dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Disamping itu, upaya ini merupakan wujud menciptakan Indonesia Sentris, yakni sebuah konsep yang mencakup gagasan kebangkitan nasional dan persatuan Indonesia untuk bersama-sama menyejahterakan bangsa.

Pasalnya, kesehatan masyarakat yang kuat merupakan salah satu elemen utama pembangunan berkelanjutan.

BACAJUGA

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bogor mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Bogor, dalam Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Kota Bogor berhasil meraih predikat Universal Health Coverage.

“Dengan begitu Kota Bogor mendapatkan privilege kepesertaan non cut-off yang artinya, kepesertaan JKN khususnya segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kota Bogor dapat langsung aktif sejak didaftarkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, belum lama ini.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Dukcapil semester 1 tahun 2023, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa dan yang terdaftar sebagai peserta JKN sampai dengan tanggal 1 Mei 2024 sebanyak 1.134.634 jiwa atau 101,06% dari total penduduk semester I tahun 2023.

Jenal merinci, jumlah peserta JKN Peserta PBI-JK yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10%, PBPU BP Pemda yang iurannya dibayar oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70%, Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08%, PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79%, BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33%.

Sementara itu dari jumlah peserta JKN 1.134.634 jiwa tersebut terdapat peserta Non aktif (tidak membayar Iuran) sebanyak 235.260 jiwa atau 20,73 persen.

“Peserta non aktif dapat disebabkan adanya penonaktifan dari Kementerian Sosial, penonaktifan hasil Verivali Pemerintah Kota Bogor (dinsos), peserta PHK dan peserta PBPU/Mandiri menunggak iuran,” katanya.

Meski demikian, bagi peserta non aktif tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut.

Untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan terdaftar dalam peserta DTKS (data terpadu Kesejahteraan Sosial), dapat didaftarkan kembali sebagai peserta PBI-JK oleh Dinas Sosial melalui aplikasi Siks-NG dengan melengkapi ID-Semesta.

Pemkot Bogor juga menjamin penduduknya (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor), dengan mendaftarkan dirinya lewat Aplikasi Solid.

“Sedangkan untuk peserta yang mampu, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran melalui Bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor POS,” ujar Jenal.

Sedangkan untuk mendaftar sebagai peserta baru dapat dilakukan lewat kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya aplikasi PANDAWA dengan melakukan WA ke no 08118165165, BPJS Keliling, BPJS On Line, kantor BPJS Kesehatan.

“Apabila peserta non aktif PBPU/Mandiri tidak sanggup membayar iurannya dan masuk kriteria keluarga miskin, dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBI-JK, PBPU BP Pemda Kota Bogor, tanpa melunasi tunggakannya. Tunggakan tersebut masih melekat pada peserta, apabila peserta kembali menjadi segmen PBPU /Mandiri, maka peserta terlebih dahulu melunasi tunggakan iurannya, baru bisa didaftarkan sebagai peserta PBPU/Mandiri,” katanya.

Capaian UHC yang menjangkau 101,6 Persen ini juga didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Bogor. Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC 101,6 persen seluruh penduduk Kota bogor seharusnya sudah memiliki BPJS. Dalam kesiapan pelayanan, saat ini dari segi rasio jumlah faskes sudah cukup memadai untuk melayani peserta BPJS.

“Untuk ketersediaan fasilitas faskes yang tersedia saat ini di Kota Bogor ada 20 rumah sakit, 25 puskesmas, 38 klinik pratama sehingga dari segi rasio sudah cukup,” ujarnya.

Layanan jaminan sosial dengan BPJS PBI melalui data dari Dinas Sosial dilakukan dengan dasar Perwali Kota Bogor Nomor 460/KEP.214-DINSOS/2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, langkah pertama pengusulan data yaitu melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Merupakan data yang sudah diverval oleh kelurahan yang masuk kategori miskin.

Selanjutnya pengusulan surat diajukan oleh Dinas Sosial melalui Dinas Kesehatan, BPJS PBI aktif Dinas Kesehatan mengajukan Usulan PBI kepada BPJS Kesehatan.

“Langkah kedua pengusulan data melalui petugas kelurahan verifikasi validasi kriteria miskin melalui aplikasi Solid. Jika tidak lolos verifikasi, maka tidak akan diusulkan, jika lolos verifikasi maka usulan masuk pada pengusulan peserta BPJS PBI Re-aktif BPJS PBI oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam melakukan verifikasi ada 18 parameter yang tertera pada Aplikasi Solid dalam pendaftaran PBI APBD.

Salah satu alur pengajuannya juga bisa dilakukan melalui pelayanansosial.kotabogor.go.id yang dalam verifikasinya melibatkan Dukcapil, Kelurahan, Dinsos, Dinkes dan BPJS.

Pencapaian UHC atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kota Bogor, hingga saat ini sudah mencapai 101,6 persen lebih dan secara nasional hingga April keaktifannya sudah mencapai 96,91 persen menjadikan Kota Bogor ada di posisi ke enam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenko PMK, kantor staf presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Bogor mendapatkan apresiasi karena pemerintah daerahnya yang sangat komitmen terhadap JKN.

Tidak hanya terkait UHC dan keaktifan peserta, tetapi juga ada sektor lain seperti iuran dan lainnya. (be-007/*)

Tags: bpjsBPJS kesehatandinas kesehatandinas sosialkesehatanpemkot bogor
Previous Post

Diduga Terima Suap, Kades Karang Tengah Dilaporkan ke Kejari Cibinong

Next Post

KNPI-Bawaslu Kota Bogor Kolaborasi, Dongkrak Partisipasi Pengawasan Kaum Muda

Related Posts

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
0

KOTA BOGOR — Kejuaraan selam tingkat nasional bertajuk “Banten Finswimming Festival 2026” sukses digelar di kolam renang Damai Indah Golf,...

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
0

BOGOR - Puluhan bikers yang tergabung dalam Pers Motor Club (PMC) menggelar kopi darat di Kopi Jurang by Atok Cibedug...

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

DPRD Kota Bogor Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers Lewat “Ngopi Bareng”

29 April 2026
0

BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan santai bertajuk “Ngopi Bareng”...

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

Milakancana Dive Center Sabet Juara Umum III di Banten Finswimming Festival 2026

5 Mei 2026
Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

Transformasi Kelurahan Gudang Dari Zona Rawan Tawuran Menuju Wilayah “HEBAT” dan Produktif

30 April 2026
Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

Nikmati Cita Rasa Sang Legendaris, PMC Halal bi Halal di Kopi Jurang by Atok

30 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah