• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran

Gelar Teatrikal, Jurnalis Bogor Tolak RUU Penyiaran
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Belasan Jurnalis se-Bogor, secara tegas menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran. Penolakan itu digelar melalui aksi teatrikal di Simpang Gadog, Ciawi Bogor, Minggu (26/05/2024).

Aksi yang teatrikal menjadi simbol pesan penolakan dalam kebebasan pers. Teatrikal tersebut menceritakan kebebasan pers, yang telah dibungkam oleh pemerintah, dengan penolakan RRU Nomer 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi damai yang digagas oleh belasan jurnalis yang tergabung dalam, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bogor Raya, Pewarta Foto Indonesia ( PFI ) Bogor serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

BACAJUGA

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026

Dalam aksinya, belasan wartawan memegang karton yang antara lain bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”.

Semua mulut wartawan juga ditutup plester warna hitam sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme yang selama ini secara pelan-pelan dimatikan oleh pemerintah.

Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar mengatakan, aksi tersebut digelar secara damai guna menyampaikan sebuah pesan, bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolak RUU Penyiaran, karena membungkam kebebasan pers.

“Dengan kondisi ini mematikan kebebasan pers, pembungkaman oleh DPR. RUU penyiaran telah membatasi produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” kata Niko.

Dalam pesan aksi belasan jurnalis Bogor, pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR RI. Saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.

Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan ‘Anggota DPR’ tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR’.

Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.

“Mengapa RUU ini melarang televisi menayangkan secara eksklusif karya jurnalistik investigasi? Selama karya tersebut memegang teguh kode etik jurnalistik, berdasarkan fakta dan data yang benar, dibuat secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan publik sesuai UU Pers, itu sah-sah saja. Tidak menyalahi aturan,” tandas Niko. (be-007)

Berikut ini Tiga Sikap Jurnalis Bogor

1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Tags: Ijtiinsan persjurnalispfiPip bogor rayapwiTolak ruu penyiaranwartawan
Previous Post

Tagihan Listrik tak Wajar, Konsumen di Cimande-Bogor Ngadu ke BPSK

Next Post

Disetop Pusat, Subsidi Biskita Senilai Rp56 Miliar Bakal Bebani APBD

Related Posts

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

Dedie Rachim Lantik Ketua Timsesnya jadi Direksi Perumda Tirta Pakuan

28 Maret 2026
0

BOGOR - Meski sempat menjadi polemik, Walikota Bogor Dedie A Rachim tetap melantik Ketua Tim Suksesnya Muzakir, menjadi salah satu...

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

Tahun Ini Rahmat Targetkan Puluhan Ribu UMKM di Kota Bogor Naik Kelas

27 Maret 2026
0

BOGOR- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menargetkan UMKM di Kota Hujan...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

Kelurahan Baranangsiang Borong Prestasi Dari Bogorku Bersih Hingga Wakili Jabar di P2WKSS

17 April 2026
BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

BPBD Kota Bogor Beri Pelatihan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Khusus Pelajar di SMP Negeri 22 Kota Bogor

13 April 2026
Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

Sport Center Terbesar di Dunia Bakal Dibangun di Kabupaten Bogor, Ini Lokasinya

12 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah