• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 26, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Soal Sengketa Lahan di Bogor Utara, Ian Mulyana: Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Saja

Soal Sengketa Lahan di Bogor Utara,  Ian Mulyana: Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Saja
553
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Kuasa hukum pemohon eksekusi, Rd. Ian Mulyana Jaya Sumpena, angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh pihak penggugat melalui kuasa hukum ahli waris Kain Arimin.

Menurutnya, soal kasus tanah tersebut tinggal dilakukan eksekusi saja, dan itu sudah diputuskan saat sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang dihadiri oleh pihak BPN Kanwil Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil sidang beberapa waktu lalu, dari BPN Kanwil Jawa Barat itu akan berkoordinasi ke kantor pertanahan di Bogor terkait eksekusi,” katanya.

Ian menjelaskan, jadi sudah tercatat di Kanwil Jawa Barat untuk eksekusi, tapi untuk pelaksanaannya masih proses.

BACAJUGA

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026

Sementara, Kepala BPN Kanwil Jawa Barat yang diwakili Tri Wahyu saat sidang menuturkan, untuk permohonan eksekusi tinggal menunggu penetapan dari Ketua PTUN Bandung. Secara administrasi, ungkap Tri, semuanya sudah selesai, tinggal penetapan waktu eksekusi saja.

“Penetapan jadwal waktu nanti oleh Ketua PTUN. Tapi nanti Kepala BPN Kanwil akan menindaklanjuti dulu ke BPN Kota Bogor, karena belum mengajukan permohonan dari dulu juga, permohonannya lewat kantor pertanahan BPN Bogor,” katanya.

Menurutnya sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, dari PTUN Bandung dan setelah mendengarkan masukan dari kedua belah pihak, dan karena sudah lampaui batas waktu sesuai kewenangan dan lebih dari 3 tahun, akhirnya Ketua PTUN akan menetapkan jadwal eksekusi.

“BPN Kanwil menunggu jawaban dari BPN Kota Bogor dan PTUN menilai dari sisi keadilan. Maka penetapan waktu eksekusi akan segera ditetapkan,” katanya.

Saat ini kata dia, tinggal BPN Kanwil mencabut objek sengketa dan merehabilitasi Sertifikat Hak Milik no. 2729/Tegalgundil (dahulu Sertipikat Hak Milik no. 1346/Bantarjati), Surat ukur tanggal 19-02-2008 no. 15/TGG/2008, luas 7.233 M2.

Diketahui, pihak Kain Arimin melalui kuasa hukumnya terus melaporkan perkara sengketa penyerobotan lahan seluas 12.760 meter persegi di Kampung Anyar, Bogor Utara.

Pihaknya kata dia sudah mengecek bangunan carwas serta cafe sate di lokasi dan ternyata tidak memiliki izin atau IMB.

Upaya hukum telah diambil, termasuk koordinasi dengan pihak Polda dan Polresta Bogor Kota. Hingga plang peringatan yang dipasang tanggal 5 kemarin dirusak oleh keluarga yang mengaku memiliki lahan tersebut.

“Meski kita sebagai pihak penggugat menjamin akurasi data 90%, termasuk surat keterangan dari Kementerian Agama dan bukti pemilikan sejak 1973, Kelurahan Tegal Gundil dinilai kurang responsif. Pihak penggugat menuntut keadilan dan menekankan hak mereka sesuai undang-undang pertanahan,” ujar Tedi Subiandi.

Lanjut Tedi, ancaman somasi kepada BPN dan pihak terkait yang mengklaim lembaga atas nama tanah juga telah dilontarkan. Namun, keluarga yang mengaku-ngaku, seperti Amah dan keluarganya, masih belum merespons dengan baik.

“Kekhawatiran kami muncul karena Amah telah mendirikan bangunan kontrakan, termasuk Sate Kang Sate, tanpa IMB, dan merusak spanduk yang dipasang oleh pihak penggugat. Pertanyaan pun diajukan kepada Kelurahan Tegal Gundil mengenai izin bangunan permanen yang terkesan mewah tersebut. Situasi ini semakin rumit dengan ketidakjelasan mengenai kuasa hukum Amah yang konon sudah meninggal dunia. Pihak kami sebagai penggugat tetap bersiap menghadapi perkembangan selanjutnya dalam penyelesaian sengketa ini,” pungkas Tedi.

Tags: ia mulyanakasus tanahKota BogorPTUN Bandung
Previous Post

Keren! Kota Bogor Sabet Penghargaan Terbaik Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Next Post

Mediasi Sengketa Tanah Temui Jalan Buntu, Kabag Hukum: Silahkan Diselesaikan Secara Hukum

Related Posts

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

Timses Akhmad Fakri Assegaf Minta Dukungan PERADI Kota Bogor di Munas 2026

17 April 2026
0

BOGOR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bogor menggelar kegiatan Halal Bihalal di Teras Dara Restaurant &...

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

Riung Mungpulung Perkuat Silaturahmi dan Indentitas Budaya Kasundaan

17 April 2026
0

BOGOR— Ribuan penggiat budaya, gabungan organisasi masyarakat (ormas), paguyuban, sanggar, dan yayasan Kasundaan menggelar kegiatan Riung Mungpulung di Kebun Raya...

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

Proyek Mila Kencana Diduga Asal Jadi, Pola Pengawasan OPD Disorot

7 April 2026
0

BOGOR-Sejumlah proyek yang berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, terus menjadi sorotan, terutama proyek Kolam Renang Mila...

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes,  Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

SPPG Kelurahan Bondongan di Protes, Warga Ungkap Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal

6 April 2026
0

BOGOR – Kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Bondongan yang akan beroperasi menuai protes dari masyarakat sekitar. Pasalnya, keberadaannya...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

Sah! Ahmad Fikri Assegaf Nahkodai PERADI 2026-2031

25 April 2026
Sinergi Membangun Pusat Ekonomi: Kelurahan Kebon Kalapa Paparkan Capaian dan Strategi Wilayah

Sinergi Membangun Pusat Ekonomi: Kelurahan Kebon Kalapa Paparkan Capaian dan Strategi Wilayah

23 April 2026
Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

Penolakan BTS Tak Digubris Pemdes, Warga Citeko Ngadu ke AMBS

20 April 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah