• Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah
No Result
View All Result
BogorExpose.com
No Result
View All Result
Home Bogor Plus

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri

Keji! Ini Wajah Pembunuh Gadis di Ruko Semeru yang Merupakan Pacar Korban Sendiri
530
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil menangkap RA alias Alung yang tak lain pacar korban pembunuhan Fitria Wulandari (FW), gadis yang ditemukan tewas di ruko kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka awalnya bertemu dengan korban di kawasan Malabar. Saat itu korban sedang bersama teman-temannya pada malam Jumat atau Kamis malam 30 November 2023.

Tersangka kemudian menjemput korban. Setelah itu mereka menuju ke sebuah penginapan di kawasan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor. Kombes Bismo menyebut tersangka dan korban sempat melakukan hubungan badan.

Kombes Bismo menjelaskan dari hasil pemeriksaan, korban meninggal dunia karena dibekap oleh pelaku di sebuah penginapan di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Dari keterangan tersangka korban menolak permintaannya untuk mengakhiri hubungan.

BACAJUGA

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026

“Jam 1 dini hari tersangka ingin memutuskan hubungan dengan korban. Korban menolak. Korban berteriak kemudian tersangka membekap mulut korban,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 5 Desember 2023.

Kombes Bismo menjelaskan pelaku membekap wajah korban selama 5 menit, hingga menyebabkan korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Tersangka bersama temannya lalu membawa korban dengan rencana awal ke rumah orang tuanya.

Namun, ketika sampai di gang rumah korban, tersangka mengurungkan niatnya. Ia lalu membawa korban ke ruko di kawasan Semeru dan meletakkannya di atas meja.

Pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB korban sempat mengeluarkan darah dan busa. Tersangka bahkan sempat mengelap menggunakan kaos kaki di tas korban. Pada Sabtu, 2 Desember 2023 pagi tersangka datang ke ruko untuk melihat kondisi korban.

“Ayah korban sempat menanyakan korban berada di mana, kemudian pelaku menjawab korban sedang berada di temannya,” ujar Kombes Bismo.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah ruko kosong kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Sabtu, 2 Desember 2023.

Tersangka sempat mengatakan kepada orangtua korban bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

Polresta Bogor kota segera menyelidi kasus penemuan mayat seorang gadis di sebuah ruko. Dari hasil penyelidikan, Polresta Bogor Kota akhinya menangkap RA alias Alung, pacar Fitria Wulandari.

Polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Alat bukti yang berhasil dikumpulkan termasuk barang bukti yang digunakan pelaku, dompet korban, serta rekaman CCTV. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara hingga 15 tahun,” ujarnya.

Tags: kasus pembunuhanKombes BismoPolresta Bogor Kota
Previous Post

Bursa Bacalon Ketua DPC Organda Kota Bogor Resmi Dibuka

Next Post

Wartawan Diusir Saat Liput Pelantikan Pejabat di Pendopo Bupati

Related Posts

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

Siap Manjakan Lidah Pengunjung, Pasar Jambu Dua Disulap Jadi Pusat Kuliner Bogor

18 September 2026
0

BOGOR-Kota Bogor kini memiliki pusat kuliner yang siap memanjakan lidah para pemburu makanan enak di Kota Hujan. Ya, kini pasar...

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 18 Kg Ganja Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Polres Bogor Kota

8 September 2026
0

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan modus pengiriman paket ekspedisi....

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

Student Fight Club Jadi Wadah Pelajar yang Hobi Tawuran di Kota Bogor

31 Agustus 2026
0

BOGOR- Student Fight Club sukses mewadahi para pelajar untuk menyalurkan bakat mereka dalam olahraga boxing khususnya di wilayah Bogor. Para...

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

Turnamen Billiard Antarwartawan PWI Depok Berlangsung Sukses, Perwakilan Jateng Sabet Juara

24 Agustus 2026
0

DEPOK - Sebanyak 48 wartawan Persatuan Wartawan Indoensia (PWI) mengikuti Turnamen Billiard Antarwartawan yang digelar PWI Kota Depok yang berlangsung...

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

Ini Trayek Baru Angkot dan BisKita di Kota Bogor, Cek Lengkapnya Disini!

2 Mei 2023
Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

Alhamdulillah, Teh Zakiyah Lolos ke Parlemen Wakili Warga Bogor Utara

17 Februari 2024
Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

Bejat, Pegawai Koperasi PDAM Perkosa Anak Yatim Sampai Hamil 7 Bulan

7 Juni 2023
Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

Hebat, Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Webinar Literasi Digital

0
Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

Hore, Perumda Tirta Pakuan Gratiskan Tagihan Air Mesjid Selama Ramadhan

0
Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

Mucikari Jualan Wanita di Bogor Valey Lewat Aplikasi Michat

0
Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

Tutup Sementara, RM Atok Ciawi Lakukan Renovasi Resto Tambah Fasilitas Kekinian

19 September 2026
Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

Bang Jago, Pemuda di Tamansari Aniaya Kepala SPPG dan Guru Ngaji

19 September 2026
Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Innalillahi, Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

19 September 2026
BogorExpose.com

Selamat Datang di Bogorexpose.com,
Portal Berita yang dikelola oleh PT EKSPOSE MEDIA BERSAMA
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-0046015.AH.01.01.Tahun 2023

REDAKSI – HUBUNGI KAMI – PEDOMAN MEDIA CYBER

 

Copyright © 2023 BOGOREXPOSE.COM

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor Plus
    • X-Biz
    • X-Sport
  • Nusantara
  • Mimbar Politik
  • Kabar Dunia
  • Jelajah
  • Persepsi
  • Bogor Pisan
    • Info Pak Kades
    • Info Pak Lurah