BOGOR-Dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yakni dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Tim penyidik saat ini tengah mendalami dan menganalisis keterangan yang diperoleh dari para saksi.
“Penyidik masih terus mendalami dan menganalisis keterangan dari para saksi,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (24/09/2026).
Selain memeriksa dan menganalisis keterangan saksi, kata Budi, penyidik KPK juga masih melakukan penelaahan terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dalam proses penyidikan.
“Selain itu penelaahan atas barang bukti yang telah diamankan juga masih dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan mengamankan dokumen penting yang diduga kuat terkait kasus tersebut. Bukan cuma itu, KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp1,5 miliar.
KPK juga telah memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut. Mereka antara lain Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, pegawai Bappenda Gandhi Sukmana, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Sementara itu, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Salah satu proyek yang menjadi bagian dari pendalaman penyidik adalah pengadaan smartboard.
Pengadaan tersebut mencuat setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK menyatakan dokumen yang diamankan dari penggeledahan tersebut masih ditelaah untuk mendalami proyek pengadaan smartboard maupun pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Disdik
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam dua perkara tersebut, karena proses penyidikan masih berada pada tahap pendalaman keterangan saksi, penelusuran aliran dana, serta analisis barang bukti. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)



















Discussion about this post