BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Jakarta pada Senin (14/09/2026).
Lembaga antirasuah melalui <span;>juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkap bahwa OTT yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Selain terkait pengurusan HGB Summarecon Bogor, OTT ini juga terkait dengan penerimaan lain oleh pejabat BPN.
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi <span;>di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap tangan 17 orang. Di antaranya ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung; Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan seseorang berinisial Gus A juga menjadi pihak yang ditangkap tangan KPK.
Selain itu, KPK turut menyita uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing hingga ratusan miliar rupiah. Uang itu disimpan dalam 20 kardus atau koper.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Meski demikian, Budi belum membeberkan lebih jauh konstruksi perkara terkait OTT ini. Hal ini lantaran saat ini masih dalam tahapan penyelidikan. KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tindak pidana dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami akan update kembali,” katanya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Politisi Golkar Ikut Terjaring KPK
Diketahui Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, merupakan kakak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, menjadi salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Fahd diketahui menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Golkar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat di tingkat kementerian. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)
















Discussion about this post