BOGOR– Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, (28/08/2026) lalu ternyata terkait proses pengadaan komparatif smartboard (Interactibe Flar Panel).
Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, pengadaan smartboard atau papan tulis digital berbasis layar sentuh yang terhubung dengan sistem komputer dan proyektor atau layar besar tersebut diperuntukkan jenjang pendidikan SD maupun SMP.
“Penggeledahan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rangka menyelidik atau menyidik proyek tersebut,” katanya.
Selain itu, jajarannya juga mendalami dan menelusuri proyek pengadaan barang jasa lainnya di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Tentunya dengan dokumen-dokumen yang telah kami amankan sebelumnya di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Perlu diketahui berdasarkan penelusuran Bogorexpose, diduga pagu anggaran proyek pengadaan smartboard (Interactibe Flar Panel) sebesar Rp25.735.280.000 untuk program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor.
Anggaran milyaran rupiah ini untuk pembelian 596 unit smartboard ukuran 75 inci yang akan dibagikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor.
Untuk sekolah sendiri diketahui mencakup dua kategori, untuk sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan penelusuran, data pengadaan dan berkas dokumen distribusi fisik barang, proyek pengadaan Smartboard/Interactive Flat Panel (IFP) 75 Inci untuk program Sekolah Rakyat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga mengacu pada kontrak Payung Nasional penyedianya adalah PT Hisense International Indonesia.
Namun, untuk eksekusi, distribusi, dan realisasi anggaran di tingkat daerah Kabupaten Bogor, terdapat beberapa fakta administratif penting, di antaranya dalam metode Pengadaan Melalui E-Purchasing, diduga Pengadaan ini tidak menggunakan metode tender konvensional (lelang terbuka), melainkan sistem E-Purchasing atau penunjukan langsung melalui E-Katalog LKPP.
Sistem tersebut diduga mengacu pada kontrak payung nomor: 12605/C3/KPA/V/KP/2025 dan Kontrak Pembelian Nomor: 21856/C3.2/BP2.01/VIII/SP/2025.
Karena menggunakan mekanisme E-Katalog, nama perusahaan yang tercantum dalam manifest pengiriman barang ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor diduga adalah perwakilan distribusi dari merk Hisense.
Tapi perlu diketahui, saat ini KPK tengah fokus menyelidiki terkait perusahaan pemenang. Untuk itu, KPK belum merilis secara resmi nama PT atau Vendor lokal pihak ketiga (distributor daerah) yang diduga menjadi rekanan langsung Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Berdasarkan analisis perbandingan rincian anggaran proyek Pemkab Bogor dengan realitas harga pasar, jika anggaran dalam Proyek Pemkab Bogor totalnya Rp25.735.280.000 jika dibagi untuk 596 unit, harga satuan yang dianggarkan itu sebesar Rp43.180.000 per unitnya.
Diketahui, perbandingan harga pasar untuk Standar E-Katalog LKPP smartboard interaktif ukuran 75 inci dengan spesifikasi standar sekolah (Resolusi 4K UHD, Android System, Touchscreen 20-40 titik sentuh), harga ritel dan grosir pemerintah di pasar ada beberapa kategori, pertama MiBoard merupakan merek standar yang biasa digunakan dengan harga Rp 20.380.000.
Kedua merek Zelt di kategori menengah dengan standing bracket berada dikisaran harga 48.000.000, sedangkan untuk kelas premium dengan merek Benq, RP750K, Provent dan Onesia Sakti dikisaran harga 84.500.000-146.000.000, tergantung kelengkapan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jika proyek ini menggunakan unit standar murah seharga Rp20 jutaan, pengadaan 596 unit seharusnya hanya menelan biaya sekitar Rp 12,1 Miliar. Terdapat potensi selisih anggaran lebih dari Rp13,5 Miliar jika menggunakan barang tersebut. (Billy Adhiyaksa/ Imam Morron)



















Discussion about this post