BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan program Koperasi Inspiratif sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan gerakan koperasi di wilayahnya.
Digagas oleh Dinas Koperasi dan UKM bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, program yang didorong langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto ini bertujuan menciptakan koperasi rujukan yang mampu mentransfer pengetahuan dan membimbing gerakan koperasi lain.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan, Koperasi Inspiratif tidak menilai keberhasilan hanya dari aset, omzet, atau jumlah anggota.
Menurut Iman, penilaian lebih diarahkan pada perubahan nyata, inovasi, manfaat bagi anggota, serta praktik baik yang dapat diterapkan koperasi lainnya.
“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana koperasi mampu menunjukkan praktik baik, melakukan inovasi, memberikan manfaat nyata kepada anggota, serta menjadi contoh yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh koperasi lainnya,” ujar Iman, Kamis (27/8/26).
Iman menjelaskan, setiap koperasi memiliki kondisi dan tantangan berbeda. Karena itu, proses penilaian juga mempertimbangkan perjalanan koperasi dalam menghadapi persoalan.
Aspek yang dilihat mencakup konsistensi pembenahan, kemampuan beradaptasi, proses transformasi, serta dampak yang dihasilkan.
Koperasi dengan keterbatasan pun tetap memiliki peluang menjadi inspirasi. Kemampuan bangkit, menyelesaikan masalah, dan memberikan manfaat menjadi bagian penting dalam penilaian.
Dinas Koperasi dan UKM bersama Dekopinda akan mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan praktik baik koperasi. Langkah ini bertujuan agar keberhasilan satu koperasi dapat menjadi pengetahuan bersama.
Koperasi yang terpilih juga diharapkan membuka praktik baiknya untuk pendidikan, pendampingan, dan studi banding. Mereka akan didorong menjadi koperasi rujukan bagi koperasi yang sedang berkembang.
Untuk menjaga objektivitas, seleksi Koperasi Inspiratif dilakukan melalui sejumlah tahapan. Prosesnya meliputi sosialisasi, pengusulan calon, seleksi administrasi, penilaian substansi, verifikasi lapangan, hingga presentasi praktik baik.
Tim penilai akan melihat kondisi awal koperasi dan proses perubahan yang dilakukan. Penilaian tidak hanya berfokus pada hasil akhir.
Sejumlah aspek menjadi perhatian, antara lain legalitas, kelembagaan, tata kelola, inovasi, manfaat bagi anggota, transformasi, dampak sosial dan lingkungan, serta partisipasi anggota.
Potensi praktik untuk diterapkan koperasi lain, integritas, dan kekuatan cerita perubahan juga menjadi bagian penilaian.
Iman menegaskan, program tersebut ingin mengubah ukuran keberhasilan koperasi di Kabupaten Bogor.
“Ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar koperasinya, tetapi juga seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu diciptakannya,” katanya.
Melalui program ini, Pemkab Bogor ingin membangun kompetisi yang sehat sekaligus memperkuat jejaring antarkoperasi.
Program tersebut juga diharapkan melahirkan koperasi yang adaptif, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan konsep tersebut, Rudy Susmanto tidak hanya mendorong koperasi berprestasi. Lebih jauh, koperasi terpilih diharapkan mampu menjadi teladan dan menggerakkan perubahan bagi koperasi lainnya di Kabupaten Bogor. (*)


















Discussion about this post