BOGOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan aksinya untuk mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang kini telah masuk tahap penyidikan.
Kali ini dua kantor pemerintahan yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi sasaran untuk mencari bukti, Kamis( 27/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas KPK mendatangi Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis sore. Petugas terlihat menggunakan sekitar empat kendaraan Toyota Innova berpelat nomor B.
Usai penggeledahan, terlihat anggota KPK keluar dengan membawa sebuah koper diduga berisi dokumen atau berkas berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
Sebelum melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM, tim KPK diketahui lebih dahulu mendatangi Kantor Bappenda Kabupaten Bogor.
Seorang pegawai Bappenda membenarkan kedatangan tim KPK ke kantor tersebut. Menurutnya, petugas KPK telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menyebut jumlah petugas KPK yang datang tidak terlalu banyak, yakni sekitar tujuh orang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika membenarkan, adanya penggeledahan di dua kantor badan tersebut.
“Iya, ke dua badan tersebut,” ujar Ajat kepada awak media.
Penggeledahan ini diketahui berkaitan dengan penyidikan KPK terhadap sejumlah perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Di antaranya dugaan terkait upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK disebut telah mengamankan barang bukti dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
KPK Sita Dokumen Penting
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, lanjutan dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8/2026).
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Ia mengatakan selanjutnya penyidik KPK akan menelaah barang bukti yang telah disita. (Billy Adhiyaksa/Imam Morron)


















Discussion about this post